Saham sektor C311 (Perusahaan Holding Multi Sektor)

Daftar saham sektor C311 (Perusahaan Holding Multi Sektor).  IDX Industrial Classification (IDX-IC) mengelompokkan perusahaan tercatat berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang diproduksi. Oleh karena itu, metode klasifikasi IDX-IC ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para penggunanya terkait kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.

IDX-IC memiliki 4 tingkat klasifikasi yang terdiri dari 12 Sektor, 35 Sub-sektor, 69 Industri, 130 Sub-industri.

Saham sektor C311 (Perusahaan Holding Multi Sektor) IDX-IC

Sektor Perindustrian (C), Sub sektor Barang Perindustrian (C1), Industri Perusahaan Holding Multi Sektor (C31), Sub industri Perusahaan Holding Multi Sektor (C311)

Daftar Saham sektor C311 (Perusahaan Holding Multi Sektor) adalah perusahaan yang memiliki anak perusahaan pada 2 atau lebih lini bisnis non-keuangan yang berbeda dan tidak ada yang mayoritas.

No Kode Saham Nama Perusahaan Tanggal IPO
1 ABMM ABM Investama Tbk. 06-Des-2011
2 ASII Astra International Tbk. 04-Apr-1990
3 BHIT MNC Investama Tbk. 24-Nov-1997
4 BMTR Global Mediacom Tbk. 17-Jul-1995
5 BNBR Bakrie & Brothers Tbk 28-Agu-1989
6 EMTK Elang Mahkota Teknologi Tbk. 12-Jan-2010
7 FOLK Multi Garam Utama Tbk. 07-Agu-2023
8 MLPL Multipolar Tbk. 06-Nov-1989

Daftar saham sektor perindustrian lainnya

(C111) Kedirgantaraan & Pertahanan

(C121) Produk & Perlengkapan Bangunan

(C131) Komponen & Peralatan Kelistrikan

(C132) Alat Kelistrikan Berat

(C141) Mesin Konstruksi & Kendaraan Berat

(C142) Mesin Pertanian

(C143) Mesin & Komponen Perindustrian

(C211) Perdagangan Aneka Barang Perindustrian

(C221) Percetakan Komersial

(C222) Jasa Pengelolaan Lingkungan & Sarana

(C223) Peralatan Kantor

(C224) Jasa Pendukung Bisnis

(C231) Jasa Personalia

(C232) Jasa Penelitian & Konsultasi

(C311) Perusahaan Holding Multi Sektor

Daftar saham per sektor IDX-IC

Daftar saham farmasi terbaru di IDX

Daftar saham farmasi terbaru (sektor F211 IDX IC).  IDX Industrial Classification (IDX-IC) mengelompokkan perusahaan tercatat berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang diproduksi. Oleh karena itu, metode klasifikasi IDX-IC ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para penggunanya terkait kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.

IDX-IC memiliki 4 tingkat klasifikasi yang terdiri dari 12 Sektor, 35 Sub-sektor, 69 Industri, 130 Sub-industri.

Daftar saham farmasi terbaru

Sektor Kesehatan (F), Sub sektor Farmasi & Riset Kesehatan (F2), Industri Farmasi (F21), Sub industri Farmasi (F211)

Daftar saham farmasi terbaru adalah saham dari “perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi obatobatan kimia dan tradisional/jamu, vaksin, antibiotik, vitamin, dan obatobatan untuk hewan”.

No Kode Saham Nama Perusahaan Tanggal IPO
1 DVLA Darya-Varia Laboratoria Tbk. 11-Nov-1994
2 INAF Indofarma Tbk. 17-Apr-2001
3 KAEF Kimia Farma Tbk. 04-Jul-2001
4 KLBF Kalbe Farma Tbk. 30-Jul-1991
5 MERK Merck Tbk. 23-Jul-1981
6 PEHA Phapros Tbk. 01-Jan-2011
7 PEVE Penta Valent Tbk 24-Jan-2023
8 PYFA Pyridam Farma Tbk 16-Okt-2001
9 SCPI Merck Sharp Dohme Pharma Tbk. 08-Jun-1990
10 SIDO Industri Jamu dan Farmasi Sido 18-Des-2013
11 SOHO Soho Global Health Tbk. 08-Sep-2020
12 TSPC Tempo Scan Pacific Tbk. 17-Jun-1994

Daftar saham sektor kesehatan lainnya

(F111) Peralatan Kesehatan

(F112) Penyedia & Distribusi Perlengkapan Kesehatan

(F121) Penyedia Jasa Kesehatan

(F221) Riset Kesehatan

Daftar saham per sektor IDX-IC

Daftar saham LQ 45 per periode

Saham LQ 45 merupakan salah satu indeks di Bursa Efek Indonesia (BEI). Daftar saham yang menjadi acuan penghitungan indeks LQ 45 di Bursa Efek Indonesia diperbaharui setiap 6 (enam bulan) sekali. Periode daftar saham yang masuk kedalam penghitungan indeks LQ-45 adalah Februari-Juli dan Agustus-Januari. Berikut daftar saham yang masuk kedalam penghitungan indeks LQ-45 berdasarkan periodenya.

Daftar saham LQ 45 Per Periode

Tahun Periode
Agustus – Januari
Periode
Februari – Juli
2017 2017 Agustus – 2018 Januari 2017 Februari – 2017 Juli
2016 2016 Agustus – 2017 Januari 2016 Februari – 2016 Juli
2015 2015 Agustus – 2016 Januari 2015 Februari – 2015 Juli
2014 2014 Agustus – 2015 Januari 2014 Februari – 2014 Juli
2013 2013 Agustus – 2014 Januari 2013 Februari – 2013 Juli
2012 2012 Agustus – 2013 Januari 2012 Februari – 2012 Juli
2011 2011 Agustus – 2012 Januari 2011 Februari – 2011 Juli
2010 2010 Agustus – 2011 Januari 2010 Februari – 2010 Juli
2009 2009 Agustus – 2010 Januari 2009 Februari – 2009 Juli
2008 2008 Agustus – 2009 Januari 2008 Februari – 2008 Juli
2007 2007 Agustus – 2008 Januari 2007 Februari – 2007 Juli
2006 2006 Agustus – 2007 Januari 2006 Februari 2006 Juli
2005 2005 Agustus – 2006 Januari 2005 Februari – 2005 Juli
2004 2004 Agustus – 2005 Januari 2004 Februari – 2004 Juli
2003 2003 Agustus – 2004 Januari  

Lihat juga :

Pengertian LQ 45

Pengertian selengkapnya tentang LQ 45 dapat dilihat disini.

► Kompas 100
► JII ( Jakarta Islamic Index )

Analisis fundamental saham (praktis & teoritis)

Analisis fundamental saham adalah analisis yang dilakukan untuk mengetahui kondisi mutakhir dari sebuah perusahaan dari segi keuangan dan prospek bisnis yang meliputi kekuatan penjualan, kekuatan uang kas, kekuatan  laba dan prospek bisnis dari perusahaan tersebut. Ditinjau dari segi teoritis dan praktis, analisis fundamental saham melibatkan data keuangan diantaranya: EPS, pendapatan, laba operasi, ROE, DER.  Setelah data diketahui dilakukan proyeksi untuk mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental.

1. Analisis fundamental saham secara praktis

Dalam prakteknya ada 5 faktor utama ( mayor factor ) yang paling penting dalam analisis fundamental saham untuk mengidentifikasi saham-saham yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan berpeluang besar bagi peningkatan harganya dimasa yang akan datang. Ini dilakukan dengan membedah isi dari laporan keuangan.

Cara yang paling baik dalam membuat analisis fundamental saham adalah dengan membedah laporan-keuangannya selama minimal 3 ( tiga ) tahun berturut-turut.

1.1 Pertumbuhan EPS – Analisis fundamental saham

EPS = Earning Per Share ( laba per lembar saham )

Nilai EPS-nya sendiri kurang penting, tetapi yang lebih penting adalah berapa kenaikan EPS-nya dibandingkan periode sebelumnya.

Misal tahun 2012 EPS nya Rp 150, tahun 2013 EPS  nya Rp 250. Maka di tahun 2013 perushaan yang bersangkutan mencapai pertumbuhan EPS atau kenaikan EPS sebesar : ( 250 – 150 ) / 150 = 67%

1.2 Pertumbuhan pendapatan

Begitu juga dengan pendapatan. Tidak terlalu penting berapa pendapatannya, tetapi lebih penting berapa kenaikan pendapatannya. Perhitungannya mirip dengan EPS diatas.

1.3 Pertumbuhan laba operasi

Pertumbuhan laba operasi ini perlu untuk mengetahui apakah EPS diatas memang merupakan kontribusi dari operasional perusahaan dan bukan dari pendapatan lainnya. Sebuah perusahaan bisa saja operasional intinya merugi, namun oleh karena perusahaan yang bersangkutan juga menjual asetnya, maka EPS nya bisa naik. Dan ini tidak baik karena besarnya EPS bukan didapat dari bisnis inti perusahaan.

1.4 ROE – Analisis fundamental saham

ROE = Return On Equity ( Rasio tingkat laba dibandingkan dengan besarnya modal )

Meskipun terjadi kenaikan EPS yang fantastis, katakanlah EPSnya naik 1000 % (  seribu persen ) tidak otomatis kinerja perusahaan tersebut bagus. Kita perlu menguji apakah kenaikan EPS yang fantastis tersebut signifikan terhadap modal perusahaan.

1.4.1 Ilustrasi pentingnya mengetahui ROE

Sebuah perusahaan bermodal 1 trilyun
Jumlah saham beredar 1.000.000.000 ( satu milyar ) lembar.
Tahun 2012 EPS nya Rp 1 ( satu rupiah ).
Di tahun 2013 EPS nya Rp 11 ( sebelas rupiah ).
Berarti ada kenaikan EPS sebesar ( 11 – 1 ) / 1 = 10 = 1000%.
Dengan mengalikan EPS dengan jumlah saham yang beredar akan didapat konversi ke laba bersih sebesar :
Laba Bersih = 11 x 1.000.000.000 = 11 Milyar.
ROE = Laba Bersih / Modal = 11 Milyar / 1 Trilyun = 1,1 % ( satu koma satu persen )

Dengan demikian, untuk contoh diatas kenaikan EPS yang 1000 % tidaklah signifikan. Keuntungan 11 milyar dibanding modal 1 trilyun tidaklah berarti. Mendingan 1 trilyun didepositokan. Masih bisa dapat 70 milyar 😀

ROE dari perusahaan yang berkinerja bagus harus diatas 20%

1.5 DER – Analisis fundamental saham

DER = Dept to Equity Ratio ( Rasio besarnya hutang terhadap modal )

Kita juga perlu mengetahui historis dari hutang perusahaan. Perusahaan untuk alasan-alasan tertentu seperti ekspansi usaha tentu perlu mendapatkan modal tambahan. Modal tambahan ini bisa dengan menerbitkan saham baru ( right issue ) atau dengan berhutang. Jika menerbitkan saham baru, majemen tidak memiliki biaya selain biaya fee untuk menerbitkan saham baru itu saja. Namun jika berhutang, maka akan ada biaya rutin berupa bunga yang harus dibayar. Makin tinggi rasio besar hutang terhadap modal akan membuat perusahaan semakin berat untuk membayar bunga.

Demikianlah 5 ( lima ) faktor utama yang sangat signifikan dalam analisa fundamental saham secara praktis. 5 faktor tersebut dengan mudah dapat mengidentifikasi mana saham yang layak dibeli dan mana yang harus dihindari.

Contoh analisa fundamental saham secara praktis dan kongkrit dapat dilihat dihalaman BRI vs BCA dengan metode CAN SLIM.

2. Analisis fundamental saham secara teoritis

Secara teoritis, Analisa fundamental saham bertujuan untuk memperkirakan harga saham dimasa yang akan datang dengan :

  1. Mengestimasi nilai faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga saham dimasa yang akan datang.
  2. Menerapkan hubungan variable-variable tersebut sehingga diperoleh taksiran harga saham.

Model ini sering disebut sebagai share price forecasting model, dan sering dipergunakan dalam berbagai pelatihan analisi sekuritas.

Dalam membuat model peramalan harga saham tersebut, langkah yang penting adalah mengidentifikasi faktor-faktor fundamental, diantaranya :

  • Pendapatan ( atau Penjualan )
  • Petumbuhan pendatapatan
  • Biaya
  • Kebijakan dividen
  • dan lain-lain

yang diperkirakan akan mempengaruhi harga saham. Setelah itu, bagaimana memasukkan faktor-faktor tersebut dalam analisa.

Untuk keperluan studi lebih lanjut tentang Analisa Fundamental Saham secara teoritis dapat dipelajari dari berbagai refrensi buku tentang pasar modal.

Analisis fundamental saham metode CAN SLIM

Apa penyebab harga saham naik atau turun ?

Sejarah pasar modal Indonesia dari abad 19

Sejarah pasar modal Indonesia sudah dimulai pada abad-19 berupa jual beli saham dan obligasi.  Pasar Modal merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. 

Sejarah Pasar Modal Indonesia

Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880. Tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.

1. Sejarah Pasar Modal Indonesia di Masa kolonial

Di zaman penjajahan, sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi. Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel ( asosiasi perdagangan efek) dan langsung memulai perdagangan.

Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu :

  1. Fa. Dunlop & Kolf ;
  2. Fa. Gijselman & Steup ;
  3. Fa. Monod & Co. ;
  4. Fa. Adree Witansi & Co. ;
  5. Fa. A.W. Deeleman ;
  6. Fa. H. Jul Joostensz ;
  7. Fa. Jeannette Walen ;
  8. Fa. Wiekert & V.D. Linden ;
  9. Fa. Walbrink & Co ;
  10. Wieckert & V.D. Linden ;
  11. Fa. Vermeys & Co ;
  12. Fa. Cruyff dan
  13. Fa. Gebroeders

Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya. Perkembangan pasar modal di Batavia begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lain. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.

Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah :

  1. Fa. Dunlop & Koff,
  2. Fa. Gijselman & Steup,
  3. Fa. V. Van Velsen,
  4. Fa. Beaukkerk & Cop, dan
  5. N. Koster.

Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah :

  1. Fa. Dunlop & Koff,
  2. Fa. Gijselman & Steup,
  3. Fa. Monad & Co,
  4. Fa. Companien & Co, serta
  5. Fa. P.H. Soeters & Co.

Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.

2. Sejarah Pasar Modal Indonesia di Masa Perang Dunia II

Periode menggembirakan ini tidak berlangsung lama karena dihadapkan pada resesi ekonomi tahun 1929 dan pecahnya Perang Dunia II (PD II). Keadaan yang semakin memburuk membuat Bursa Efek Surabaya dan Semarang ditutup terlebih dahulu. Kemudian pada 10 Mei 1940 disusul oleh Bursa Efek Jakarta. Selanjutnya baru pada tanggal 3 Juni 1952, Bursa Efek Jakarta dibuka kembali. Operasional bursa pada waktu itu dilakukan oleh PPUE (Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek) yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para pialang efek. Pada tanggal 26 September 1952 dikeluarkan Undang-undang No 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa.

Namun kondisi pasar modal nasional memburuk kembali karena adanya nasionalisasi perusahaan asing, sengketa Irian Barat dengan Belanda, dan tingginya inflasi pada akhir pemerintahan Orde Lama yang mencapai 650%. Hal ini menyebabklan tingkat kepercayaan masyarakat kepada pasar modal merosot tajam, dan dengan sendirinya Bursa Efek Jakarta tutup kembali.

3. Sejarah Pasar Modal Indonesia di Masa Orde Baru

Baru pada Orde Baru kebijakan ekonomi tidak lagi melancarkan konfrontasi terhadap modal asing. Pemerintah lebih terbuka terhadap modal luar negeri guna pembangunan eknomi yang berkelanjutan. Beberapa hal yang dilakukan adalah pertama, mengeluarkan Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang pendirian Pasar Modal, membentuk Badan Pembina Pasar Modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). Yang kedua ialah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 1976 tentang penetapan PT Danareksa sebagai BUMN pertama yang melakukan go public dengan penyertaan modal negara Republik Indonesia sebanyak Rp. 50 miliar. Yang ketiga adalah memberikan keringan perpajakan kepada perusahaan yang go public dan kepada pembeli saham atau bukti penyertaan modal.

Perkembangan pasar modal selama tahun 1977 s/d 1987 mengalami kelesuan meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan dana dari bursa efek. Tersendatnya perkembangan pasar modal selama periode itu disebabkan oleh beberapa masalah antara lain mengenai prosedur emisi saham dan obligasi yang terlalu ketat, adanya batasan fluktuasi harga saham dan lain sebagainya. PT. Semen Cibinong merupakan perusahaan pertama yang dicatat dalam saham BEJ.

Baru setelah pemerintah melakukan deregulasi pada periode awal 1987, gairah di pasar modal kembali meningkat. Deregulasi yang pada intinya adalah melakukan penyederhanaan dan merangsang minat perusahaan untuk masuk ke bursa serta menyediakan kemudahan-kemudahan bagi investor. Kebijakan ini dikenal dengan tiga paket yakni Paket Kebijaksanaan Desember 1987, Paket Kebijaksanaan Oktober 1988, dan Paket Kebijaksanaan Desember 1988.

Paket Kebijaksanaan Desember 1987 atau yang lebih dikenal dengan Pakdes 1987 merupakan penyederhanaan persyaratan proses emisi saham dan obligasi, dihapuskannya biaya yang sebelumnya dipungut oleh Bapepam, seperti biaya pendaftaran emisi efek. Kebijakan ini juga menghapus batasan fluktuasi harga saham di bursa efek dan memperkenalkan bursa paralel. Sebagai pilihan bagi emiten yang belum memenuhi syarat untuk memasuki bursa efek.

Kemudian Paket Kebijaksanaan Oktober 1988 atau disingkat Pakto 88 ditujukan pada sektor perbankkan, namun mempunyai dampak terhadap perkembangan pasar modal. Pakto 88 berisikan tentang ketentuan 3 L (Legal, Lending, Limit), dan pengenaan pajak atas bunga deposito. Pengenaan pajak ini berdampak positif terhadap perkembangan pasar modal. Sebab dengan keluarnya kebijaksanaan ini berarti pemerintah memberi perlakuan yang sama antara sektor perbankan dan sektor pasar modal.

Yang ketiga adalah Paket Kebijaksanaan Desember 1988 atau Pakdes 88 yang pada dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa.Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.

Di samping ketiga paket kebijakan ini terdapat pula peraturan mengenai dibukanya izin bagi investor asing untuk membeli saham di bursa Indonesia yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 1055/KMK.013/1989. Investor asing diberikan kesempatan untuk memiliki saham sampai batas maksimum 49% di pasar perdana, maupun 49 % saham yang tercatat di bursa efek dan bursa paralel. Setelah itu disusul dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan No. 1548/KMK.013/1990 yang diubah lagi dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1199/KMK.010/1991. Dalam keputusan ini dijelaskna bahwa tugas Bapepam yang semula juga bertindak sebagai penyelenggara bursa, maka hanya menjadi badan regulator. Selain itu pemerintah juga membentuk lembaga baru seperti Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), reksadana, serta manajer Investasi.

Keadaan setelah kebijakan deregulasi itu dikeluarkan benar-benar berbeda. Pasar modal menjadi sesuatu yang menggemparkan, karena investasi di bursa efek berkembang sangat pesat. Banyak perusahaan antri untuk dapat masuk bursa. Para investor domestik juga ramai-ramai ikut bermain di bursa saham. Selama tahun 1989 tercatat 37 perusahaan go public dan sahamnya tercatat (listed) di Bursa Efek Jakarta. Sedemikian banyaknya perusahaan yang mencari dana melalui pasar modal, sehingga masyarakat luas pun berbondong-bondong untuk menjadi investor. Perkembangan ini berlanjut dengan swastanisasi bursa, yakni berdirinya PT. Bursa Efek Surabaya, serta pada tanggal 13 Juli 1992 berdiri PT. Bursa Efek Jakarta yang menggantikan peran Bapepam sebagai pelaksana bursa.

4. Sejarah Pasar Modal Indonesia di Era UU No. 8 Tahun 1995

Akibat dari perubahan yang menggembirakan ini adalah semakin tumbuhnya rasa kepercayaan investor terhadap keberadaan pasar modal Indonesia. Hal ini ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan mengeluarkan peraturan berupa Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 1996. Undang-undang ini dilengkapi dengan peraturan organiknya, yakni Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal, serta Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1995 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pasar Modal.

Sejarah pasar modal Indonesia mulai mengalami moderenisasi pada tahun 1995, dengan mulai diberlakukannya sistem JATS (Jakarta Automatic Trading System). Suatu system perdagangan di lantai bursa yang secara otomatis me-matchkan antara harga jual dan beli saham. Sebelum diberlakukannya JATS, transaksi dilakukan secara manual. Misalnya dengan menggunakan “papan tulis” sebagai papan untuk memasukkan harga jual dan beli saham. Perdagangan saham berubah menjadi scripless trading, yaitu perdagangan saham tanpa warkat (bukti fisik kepemilikkan saham)Lalu dengan seiring kemajuan teknologi, bursa kini menggunakan sistem Remote Trading, yaitu sistem perdagangan jarak jauh.

5. Sejarah Pasar Modal Indonesia setelah Merger Bursa Efek Jakarta dengan Bursa Efek Surabaya

Pada tanggal 22 Juli 1995, BES merger dengan Indonesian Parallel Stock Exchange (IPSX), sehingga sejak itu Indonesia hanya memiliki dua bursa efek: BES dan BEJ.

Pada tanggal 19 September 1996, BES mengeluarkan sistem Surabaya Market information and Automated Remote Trading (S-MART) yang menjadi Sebuah sistem perdagangan yang komprehensif, terintegrasi dan luas remote yang menyediakan informasi real time dari transaksi yang dilakukan melalui BES.

Pada tahun 1997, krisis ekonomi melanda negara-negara Asia, khususnya Thailand, Filipina, Hong Kong, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Cina, termasuk Indonesia. Akibatnya, terjadi penurunan nilai mata uang asing terhadap nilai dolar.

Bursa Efek Jakarta melakukan merger dengan Bursa Efek Surabaya pada akhir 2007 dan pada awal 2008 berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia.

Dari regulasi yang dikeluarkan periode ini mempunyai ciri khas yakni, diberikannya kewenangan yang cukup besar dan luas kepada Bapepam selaku badan pengawas. Amanat yang diberikan dalam UU Pasar Modal secara tegas menyebutkan bahwa Bapepam dapat melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan penyidikan jika terjadi kejahatan di pasar modal.

Pasar Modal

Exit mobile version