Power Word : Pengertian dan contohnya

Pengertian Power word adalah kata-kata yang memiliki dampak psikologis yang kuat, mampu membangkitkan emosi, memotivasi, membangun kepercayaan, atau mendorong seseorang untuk mengambil tindakan.

Dalam bahasa Indonesia, konsep ini sering diterjemahkan sebagai kata-kata penuh daya atau kata-kata bermuatan kuat.

Pengertian Power Word dan contohnya

Berikut adalah contoh-contohnya, dikelompokkan berdasarkan fungsinya:

1. Kata yang Membangkitkan Semangat dan Motivasi

Kata-kata ini memicu energi dan tekad.

  • Sukses: Target akhir yang diinginkan banyak orang.

    • Contoh: “Raih suksesmu mulai dari hari ini!”

  • Kemenangan: Mengandung makna mengalahkan tantangan.

    • Contoh: “Tim kita menuju kemenangan!”

  • Maju: Menunjukkan progres dan tidak diam di tempat.

    • Contoh: “Kita harus terus maju dan berinovasi.”

  • Buktikan: Tantangan langsung untuk menunjukkan kemampuan.

    • Contoh: “Buktikan bahwa kamu bisa!”

  • Lompatan: Perubahan besar dan signifikan.

    • Contoh: “Bisnis ini mengalami lompatan pesat.”

2. Kata yang Menciptakan Urgensi dan Eksklusivitas

Kata-kata ini membuat orang merasa tidak ingin ketinggalan.

  • Sekarang: Menekankan waktu yang tepat, tidak boleh ditunda.

    • Contoh: “Daftar sekarang dan dapatkan bonusnya!”

  • Eksklusif: Memberikan kesan khusus dan terbatas.

    • Contoh: “Tawaran eksklusif hanya untuk 10 anggota pertama.”

  • Rahasia: Membangkitkan rasa penasaran dan ingin tahu.

    • Contoh: “Inilah rahasia diet yang efektif.”

  • Terbatas: Menciptakan rasa takut kehabisan (Fear Of Missing Out).

    • Contoh: “Stok terbatas, jangan sampai kehabisan!”

  • Langka: Mirip dengan terbatas, tetapi lebih bernilai.

    • Contoh: “Kesempatan langka yang tidak akan terulang.”

3. Kata yang Membangun Kepercayaan dan Keyakinan

Kata-kata ini menanamkan rasa aman dan reliabilitas.

  • Terbukti: Menunjukkan bahwa sesuatu sudah diuji dan berhasil.

  • Aman: Menghilangkan keraguan dan kekhawatiran.

    • Contoh: “Transaksi di platform kami 100% aman.”

  • Terjamin: Sama dengan aman, tetapi lebih formal dan kuat.

    • Contoh: “Kualitas produk terjamin.”

  • Percaya diri: Kata yang langsung memengaruhi perasaan.

    • Contoh: “Tampillah dengan percaya diri.”

  • Ahli: Menunjukkan kewenangan dan keahlian.

    • Contoh: “Konsultasi dengan ahli finansial kami.”

4. Kata yang Menawarkan Manfaat dan Solusi

Kata-kata ini berfokus pada hasil positif yang akan didapat.

  • Gratis: Kata yang paling powerful dalam pemasaran.

    • Contoh: “E-book gratis untuk Anda.”

  • Mudah: Menghilangkan kesan rumit dan melelahkan.

    • Contoh: “Cara mudah belajar bahasa Inggris.”

  • Cepat: Menjanjikan efisiensi waktu.

    • Contoh: “Hasil cepat hanya dalam 7 hari.”

  • Revolutioner: Perubahan yang mengguncang dan penuh manfaat.

    • Contoh: “Teknologi revolusioner untuk masa depan.”

  • Langsung: Tidak berbelit-belit, tepat sasaran.

    • Contoh: “Langsung praktik tanpa teori berlebihan.”

5. Kata yang Menyentuh Emosi (Bahagia, Bangga, Lega)

Kata-kata ini membidik perasaan terdalam.

  • Cinta: Emosi universal yang sangat kuat.

    • Contoh: “Dibuat dengan cinta dan ketelitian.”

  • Bangga: Membangkitkan harga diri dan pencapaian.

    • Contoh: “Kita bangga akan produk dalam negeri.”

  • Lega: Menjanjikan solusi dari sebuah masalah.

    • Contoh: “Rasa lega setelah masalah teratasi.”

  • Bahagia: Tujuan akhir dari banyak hal.

    • Contoh: “Wujudkan hidup yang bahagia.”

Contoh Penggunaan dalam Kalimat (Copywriting/Marketing):

  1. Iklan Produk Kecantikan:

    “Temukan rahasia kulit glowing hanya dalam 3 langkah mudah. Formulanya yang revolusioner sudah terbukti klinis. Pesan sekarang dan dapatkan sampel gratis!”

  2. Semangat Tim (Teamwork):

    “Bersama kita wujudkan kemenangan! Setiap lompatan kecil adalah langkah maju menuju sukses yang membanggakan.”

  3. Penawaran Spesial:

    Kesempatan langka! Akses eksklusif ke kelas premium dengan harga terjangkau. Kuota terbatas, jangan sampai kehabisan!”

Kunci dari penggunaan “power word” adalah keotentikan. Pilih kata-kata yang sesuai dengan konteks dan audiens Anda, sehingga pesan yang disampaikan tidak terkesan dipaksakan

Pengertian Pemegang Saham Pengendali

Sebagai referensi tentang pengertian Pemegang Saham Pengendali dapat dipakai Peraturan Bank Indonesia nomor: 14/ 24 /pbi/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.

Pengertian Pemegang Saham Pengendali

Berikut ringkasan  Peraturan Bank Indonesia nomor: 14/ 24 /pbi/2012 tentang Kepemilikan Tunggal pada Perbankan Indonesia.

Pasal 1 ayat 2

Kepemilikan Tunggal adalah suatu kondisi dimana suatu pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali pada 1 (satu) Bank .

Pasal 1 ayat 3

Pemegang Saham Pengendali adalah badan hukum dan/atau perorangan dan/atau kelompok usaha yang:

  1. Memiliki saham sebesar 25% (dua puluh lima perseratus) atau lebih dari jumlah saham yang dikeluarkan dan mempunyai hak suara;
  2. Memiliki saham kurang dari 25% (dua puluh lima perseratus) dari jumlah saham yang dikeluarkan dan mempunyai hak suara namun dapat dibuktikan telah melakukan pengendalian baik secara langsung maupun
    tidak langsung.

Pasal 1 ayat 4

Perusahaan Induk di Bidang Perbankan (Bank Holding Company) adalah badan hukum yang dibentuk dan/atau dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali untuk mengkonsolidasikan dan mengendalikan secara langsung seluruh aktivitas Bank-Bank yang menjadi anak perusahaannya.

Pasal 1 ayat 5

Fungsi Holding adalah suatu fungsi yang dimiliki oleh Pemegang Saham Pengendali berupa Bank yang berbadan hukum Indonesia atau Pemerintah Republik Indonesia untuk mengkonsolidasikan dan mengendalikan secara langsung seluruh aktivitas Bank-Bank yang menjadi anak perusahaannya.

Pasal 2

(1) Setiap pihak hanya dapat menjadi Pemegang Saham Pengendali pada 1 (satu) Bank.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi:
a. Pemegang Saham Pengendali pada 2 (dua) Bank yang masingmasing melakukan kegiatan usaha dengan prinsip berbeda, yakni secara konvensional dan berdasarkan prinsip Syariah; dan
b. Pemegang Saham Pengendali pada 2 (dua) Bank yang salah satunya merupakan Bank Campuran (Joint Venture Bank).

Selengkapnya silahkan dilihat di Peraturan Bank Indonesia nomor: 14/ 24 /pbi/2012

Exit mobile version