Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi

Merger dan akuisisi adalah salah satu bentuk aksi koorporasi. Masing-masing aksi korporasi ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut kelebihan dan kekurangan merger dan akuisisi.

Kelebihan dan Kekurangan Merger dan Akuisisi

1. Kelebihan dan Kekurangan Merger

a) Kelebihan Merger

Pengambilalihan melalui merger lebih sederhana dan lebih murah dibanding pengambilalihan yang lain (Harianto dan Sudomo, 2001, p.641)

b) Kekurangan Merger

Dibandingkan akuisisi merger memiliki beberapa kekurangan, yaitu harus ada persetujuan dari para pemegang saham masing-masing perusahaan,sedangkan untuk mendapatkan persetujuan tersebut diperlukan waktu yang lama. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.642)

2. Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi

a) Kelebihan Akuisisi

Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:

  1. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
  2. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
  3. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
  4. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).

b) Kekurangan Akuisisi

Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :

  1. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
  2. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
  3. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)

Baca Juga :

►  Beda Merger dan Akuisisi
►  Daftar perusahaan yang melakukan Merger dan Akuisi
►  Daftar Bank yang melakukan Merger dan Akuisi
►  Jenis-jenis Merger dan Akuisisi
►  Alasan-alasan melakukan Merger dan Akuisisi

Alasan Melakukan Merger dan Akuisisi

Alasan Melakukan Merger dan Akuisisi

Ada beberapa alasan perusahaan melakukan penggabungan baik melalui merger maupun akuisisi, yaitu :

a. Pertumbuhan atau diversifikasi

Perusahaan yang menginginkan pertumbuhan yang cepat, baik ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha dapat melakukan merger maupun akuisisi. Perusahaan tidak memiliki resiko adanya produk baru. Selain itu, jika melakukan ekspansi dengan merger dan akuisisi, maka perusahaan dapat mengurangi perusahaan pesaing atau mengurangi persaingan.

b. Sinergi

Sinergi dapat tercapai ketika merger menghasilkan tingkat skala ekonomi (economies of scale). Tingkat skala ekonomi terjadi karena perpaduan biaya overhead meningkatkan pendapatan yang lebih besar daripada jumlah pendapatan perusahaan ketika tidak merger. Sinergi tampak jelas ketika perusahaan yang melakukan merger berada dalam bisnis yang sama karena fungsi dan tenaga kerja yang berlebihan dapat dihilangkan.

c. Meningkatkan dana

Banyak perusahaan tidak dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi internal, tetapi dapat memperoleh dana untuk melakukan ekspansi eksternal. Perusahaan tersebut menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi sehingga menyebabkan peningkatan daya pinjam perusahaan dan penurunan kewajiban keuangan. Hal ini memungkinkan meningkatnya dana dengan biaya rendah.

d. Menambah ketrampilan manajemen atau teknologi

Beberapa perusahaan tidak dapat berkembang dengan baik karena tidak adanya efisiensi pada manajemennya atau kurangnya teknologi. Perusahaan yang tidak dapat mengefisiensikan manajemennya dan tidak dapat membayar untuk mengembangkan teknologinya, dapat menggabungkan diri dengan perusahaan yang memiliki manajemen atau teknologi yang ahli.

e. Pertimbangan pajak

Perusahaan dapat membawa kerugian pajak sampai lebih 20 tahun ke depan atau sampai kerugian pajak dapat tertutupi. Perusahaan yang memiliki kerugian pajak dapat melakukan akuisisi dengan perusahaan yang menghasilkan laba untuk memanfaatkan kerugian pajak. Pada kasus ini perusahaan yang mengakuisisi akan menaikkan kombinasi pendapatan setelah pajak dengan mengurangkan pendapatan sebelum pajak dari perusahaan yang diakuisisi. Bagaimanapun merger tidak hanya dikarenakan keuntungan dari pajak, tetapi berdasarkan dari tujuan memaksimisasi kesejahteraan pemilik.

f. Meningkatkan likuiditas pemilik

Merger antar perusahaan memungkinkan perusahaan memiliki likuiditas yang lebih besar. Jika perusahaan lebih besar, maka pasar saham akan lebih luas dan saham lebih mudah diperoleh sehingga lebih likuid dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.

g. Melindungi diri dari pengambilalihan

Hal ini terjadi ketika sebuah perusahaan menjadi incaran pengambilalihan yang tidak bersahabat. Target firm mengakuisisi perusahaan lain, dan membiayai pengambilalihannya dengan hutang, karena beban hutang ini, kewajiban perusahaan menjadi terlalu tinggi untuk ditanggung oleh bidding firm yang berminat ( Lawrence J. Gitman, 2003, p.714-716).

Baca juga :

►  Beda Merger dan Akuisisi
►  Daftar perusahaan yang melakukan Merger dan Akuisi
►  Daftar Bank yang melakukan Merger dan Akuisi
►  Jenis-jenis Merger dan Akuisisi
►  Kelebihan dan kekurangan Merger dan Akuisisi

Jenis Merger dan Akuisisi

Jenis Merger dan Akusisi

Menurut Aswath Damodaran 2001, jenis merger dan akuisisi atau suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :

a. Merger

Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.

b. Konsolidasi

Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.

c. Tender offer

Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.

d. Acquisistion of assets

Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).

Ross,  Westerfield,  Jaffe

Pembagian akuisisi tersebut berbeda menurut Ross, Westerfield, dan Jaffe 2002. Menurut mereka hanya ada tiga cara untuk melakukan akuisisi, yaitu :

a. Merger atau konsolidasi

Merger adalah bergabungnya perusahaan dengan perusahaan lain. Bidding firm tetap berdiri dengan identitas dan namanya, dan memperoleh semua aset dan kewajiban milik target firm. Setelah merger target firm berhenti untuk menjadi bagian dari bidding firm. Konsolidasi sama dengan merger kecuali terbentuknya perusahaan baru. Kedua perusahaan sama-sama menghilangkan keberadaan perusahaan secara hukum dan menjadi bagian dari perusahaan baru itu, dan antara perusahaan yang di-merger atau yang me-merger tidak dibedakan.

b. Acquisition of stock

Akuisisi dapat juga dilakukan dengan cara membeli voting stock perusahaan, dapat dengan cara membeli sacara tunai, saham, atau surat berharga lain. Acquisition of stock dapat dilakukan dengan mengajukan penawaran dari suatu perusahaan terhadap perusahaan lain, dan pada beberapa kasus, penawaran diberikan langsung kepada pemilik perusahaan yang menjual. Hal ini dapat disesuaikan dengan melakukan tender offer. Tender offer adalah penawaran kepada publik untuk membeli saham target firm, diajukan dari sebuah perusahaan langsung kepada pemilik perusahaan lain.

c. Acquisition of assets

Perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan membeli semua asetnya. Pada jenis ini, dibutuhkan suara pemegang saham target firm sehingga tidak terdapat halangan dari pemegang saham minoritas, seperti yang terdapat pada acquisition of stock (p.817-818).

Baca juga :

►  Beda Merger dan Akuisisi
►  Daftar Perusahaan Merger dan Akuisisi
►  Daftar Bank yang melakukan Merger dan Akuisi
►  Alasan-alasan melakukan Merger dan Akuisisi
►  Kelebihan dan kekurangan Merger dan Akuisisi

Perusahaan Merger dan Akuisi 2014

Perusahaan Merger dan Akuisi

Berikut daftar perusahaan yang melakukan merger dan akuisi di tahun 2014 berdasarkan pemantauan KPPU ( Komisi Pengawas Persaingan Usaha ).

Perusahaan Merger dan Akuisi 2014

No Tanggal Pihak
1 8 Januari 2014 – PT Mandiri Sejahtera Sentra
 
– PT Tarabatuh Manunggal
2 16 Januari 2014 – PT Pertamina Hulu Energi Oil dan Gas
 
– Natuna 2 B.V.
3 5 Februari 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih :
PT. Koridor Usaha Makmur
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Medika Sarana Traliansia
4 7 Februari 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih :
 
Saka Indonesia
Pangkah B. V
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
– HESS (INDONESIA PANGKAH LIMITED)
 
-HESS PANGKAH LLC
5 20 Februari 2014 1. Badan usaha Pengambilalih:
PT Modernland Realty, Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
– PT Mitra Sindo Sukses
– PT Mitra Sindo Makmur
6 24 Februari 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih :
PT Bank Central Asia, Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Central Sentosa Finance
7 25 Februari 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih :
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Bank Sahabat Purba Danarta
8 5 Maret 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Telekom Infra Nusantara
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Tara Cell Intrabuana
9 5 Maret 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Medco Hidro Indonesia
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Narakawa Energi Sumpur
10 7 Maret 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
BP Global Investments Limited
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Amoco Mitsui
PTA Indonesia
11 17 Maret 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Sumitomo Mitsui Banking Corporation
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk
12 25 Maret 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Agung Podomoro Land, Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Wahana Sentra Sejati
13 4-Apr-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT XL Axiata, Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
14 16-Apr-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Mutiara Agam
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Inti Global Laksana
15 16-Apr-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Mutiara Agam
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Banyan Tumbuh Lestari
16 21-Apr-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Toray Advances Material Korea Inc
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Woongjin Chemical Co
17 19 Mei 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Meiji Yasuda LIfe Insurance Company
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
OT Avrist Assurance
18 22 Mei 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Tiga Pilar Sejahtera Food, Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Golden Plantation
19 14 Mei 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Persada Jaya Utama
20 3 Juni 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Volvo Group UK Limited
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Tarex Equipment Limited
21 3 Juni 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
22 10 Juni 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Hanson Internasional Tbk,
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Mandiri Mega Jaya
23 10 Juni 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Microsoft International Holdings B.V
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Nokia Interntional OY
24 12 Juni 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT JFE Engineering Corporation
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Errenersi Konstruksindo (Enerkon)
25 13 Juni 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Sumitomo Life Insurance Company
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT BNI Life Insurance
26 20 Juni 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Greenwod Sejahtera
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Trisakti Makmur Persada
27 20 Juni 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Aer Cap U.S. Global Aviation LLC (Aer Cap Global)
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
International Lease Finance Corporation (ILFC)
28 7 Juli 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Astra International, Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Asuransi Viva Indonesia
29 8 Juli 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
The Executive Company Limited
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
TEC Holdings Limited
30 14 Juli 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Asahi Glass Company Limited
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Phu My Plastics And Chemicals Company Limited
31 24 Juli 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih :
PT Astra Agro Lestari
 
2. Badan Usaha yang Diambilalih :
PT Palma Plantasindo
32 8 Agustus 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih :
PT Lajuperdana Indah
 
2. Badan Usaha yang Diambilalih :
PT Madusari Lampung Indah
33 13 Agustus 2014 1. Badan Usaha yang Diambilalih :
PT Rashal Siar Cakra Medika
34 14 Agutus 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Arcelor Mittel Gonvarri Brasil Produtos Siterurgicos S.A
 
2. Badan Usaha yang Diambilalih:
M Steel Industria e Comercio de Produtos
Siderurgicos Ltda Inc
35 18 Agustus 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih: 
Nestle S.A
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Galderma Pharma S.A
36 19 Agustus 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih: 
PT Siloam International Hospitals Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Rashalsiar Cakra Medika
37 27 Agustus 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
LG International Corp
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Binsar Natorang Energi
38 3-Sep-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Kahatex
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Panca Brothers Central Garmenindo
39 5-Sep-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT MNC Kapital Indonesia Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Bank ICB Bumiputera Tbk
40 10-Sep-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Green Eagle Resources Ltd
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Green Eagle Plantations Pte Ltd
41 22-Sep-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Copersucar S.A
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Alvean Sugar S.L
42 30-Sep-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Berlico Mulia
43 30-Sep-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Gilang Agung Persada
44 13 Oktober 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Holcim Ltd
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Lafarge S.A
45 14 Oktober 2014 1. Badan Usaha yang menerima Penggabungan:
PT Kahatex
 
2. Badan Usaha yang menggabungkan diri:
PT Panca Brothers Central Garmenindo
46 24 Oktober 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Al-Wokaer Holding SPC
 
2. Badan Usaha yang Diambilalih:
Asia Internet Holding S.a.r.l
47 28 Oktober 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Singapore Airlines Limited
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Airbus Asia Training Centre Pte Ltd
48 30 Oktober 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Bosowa Kapital
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Data Aksara Sangkuriang
49 30 Oktober 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Aramco Overtear Company B.V
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
F-oil
50 5-Nov-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Austindo Nusantara Jaya Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Pusaka Agro Makmur
51 10-Nov-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Hitachi Consulting Singapore Pte Ltd
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Stone Apple Solutions Pte Ltd
52 13-Nov-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Trimitra Karya Jaya
53 20-Nov-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Agung Podomoro Land Tbk
 
2. Badang Usaha yang diambilalih:
PT Graha Cipta Kharisma
54 28-Nov-14 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Bukit Multi Investama
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Bumi Sawindo Permai
55 8 Desember 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Graha Investama Andalan Terpadu
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT Delta Nusantara Network
56 8 Desember 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Bintang Merah Perkasa
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
PT MFH Niaga Telkom Indonesia
57 23 Desember 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Mul Asset Finance Group
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Engine Lease Finance Corp
58 23 Desember 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
Mul Asset Finance Corp
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Intermodel Leasing LLC
59 24 Desember 2014 1. Badan Usaha Pengambilalih:
PT Bukit Multi Investama
 
2. Badan Usaha yang diambilalih:
Satria Bahana Sarana

Download PDF Merger dan Akuisi 2014 di sini

Lihat juga :

►  Daftar Bank Merger dan Akuisi
►  Daftar Perusahaan Merger dan Akuisisi tahun lainnya
►  Beda Merger dan Akuisisi

Perusahaan Merger dan Akuisi 2010

Perusahaan Merger dan Akuisi

Berikut daftar perusahaan yang melakukan merger dan akuisi di tahun 2010 berdasarkan pemantauan KPPU ( Komisi Pengawas Persaingan Usaha ).

Perusahaan Merger dan Akuisi 2010

No Tanggal Pihak
1 25 Agustus 2010 PT. Tuah Turangga Agung
PT. Agung Bara Prima
2 27 Desember 2010 PT Astra international Tbk.
PT General Electric Services
3 29 Desember 2010 PT Bank Permata, Tbk
PT General Electric Finance Indonesia

Download PDF Merger dan Akuisi 2010 di sini

Lihat juga :

►  Daftar Bank Merger dan Akuisi
►  Daftar Perusahaan Merger dan Akuisisi tahun lainnya
►  Beda Merger dan Akuisisi

Exit mobile version