Saham bonus dan dividen saham (pengertian dan dampak)

Pengertian saham bonus dan dividen saham dijelaskan didalam peraturan BAPEPAM-LK nomor Kep-35/PM/2003 tanggal 30 September 2003. BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) sekarang telah diganti menjadi Otoritas Jasa Kuangan (OJK).

1. Pengertian saham bonus dan dividen saham

1.1 Pengertian saham bonus

Saham Bonus adalah saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

1.2 Pengertian dividen saham

Dividen Saham adalah bagian laba yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk saham.

1.3 Diagram Venn saham bonus dan dividen saham

Berdasarkan  pengertian diatas maka Saham Bonus bisa berupa  :

  1. Dividen saham
  2. Non dividen saham

dengan kata lain, dividen saham pasti saham bonus tetapi saham bonus belum tentu dividen saham.

Lebih lanjut dalam peraturan tersebut dijelaskan :

  • Saham Bonus yang merupakan Dividen Saham, berasal dari kapitalisasi Saldo Laba.
  • Saham Bonus yang bukan merupakan Dividen Saham, berasal dari kapitalisasi:
    1. Agio Saham; dan atau
    2. unsur ekuitas lainnya.

2. Dampak pembagian saham bonus bagi keuangan perusahaan

Pembagian saham bonus tidak akan mengurangi kas perusahaan. Yang terjadi hanya perpindahan pos di dalam neraca.

Ilustrasi:

Misalkan perusahaan akan membagikan saham bonus ke pemegang saham sebesar 100 (milyar).

2.1 Pembagian saham bonus berupa dividen saham

  Sebelum
pembagian
saham bonus
(dividen saham)
Sesudah
pembagian
saham bonus
(dividen saham)
a. Agio saham 5.000 5.000
b. Laba ditahan 1.000 900
c. Modal 10.000 10.100
Total Ekuitas 16.000 16.000

Pembagian saham bonus berupa dividen saham merubah laba ditahan dan modal, namun tidak merubah ekuitas.

2.2 Pembagian saham bonus yang tidak berupa dividen saham.

  Sebelum
pembagian
saham bonus
(non dividen saham)
Sesudah
pembagian
saham bonus
(non dividen saham)
a. Agio saham 5.000 4.900
b. Laba ditahan 1.000 1.000
c. Modal 10.000 10.100
Total Ekuitas 16.000 16.000

Pembagian saham bonus yang bukan dividen saham merubah agio dan modal, namun tidak merubah ekuitas.

3. Dampak pembagian saham bonus dan dividen saham bagi investor

  • Pembagian saham bonus akan menambah jumlah saham beredar
  • Kepemilikan oleh tiap-tiap pemegang saham dari segi prosentase tidak berubah, hanya berubah dalam jumlah lembar yang dimiliki.
  • Nilai ekuitas tidak berubah sehingga kapitalisasi pasar juga tidak berubah. Namun karena jumlah saham yang beredar bertambah, maka harga saham akan terdilusi.  Ini mirip dengan apa yang terjadi dengan stock split.
  • Likuiditas di bursa akan lebih meningkat.

3.1 Peringatan bagi investor

Investor perlu mewaspadai aksi pemberian saham bonus dan dividen saham oleh perusahaan (manajemen).  Ini bisa menjadi aksi akal-akalan manajemen perusahaan seolah-olah perusahaan memiliki kas yang baik dan berkinerja baik. Aktifitas pembagian saham bonus oleh perusahaan sama sekali tidak menyebabkan kas perusahaan berubah.  Namun pembagian saham bonus bisa dipakai oleh pihak manajemen untuk menunjukkan seolah-olah perusahaan berkinerja baik.

Ilustrasi:

Misalkan perusahan di tahun-tahun sebelumnya untung sehingga memiliki saldo laba ditahan sebanyak 100 milyar (saldo dari laba tahun-tahun sebelumnya). Lalu di tahun terakhir perusahaan merugi 75 milyar, sehingga saldo laba ditahan tinggal 25 milyar. Perusahaan dapat saja membagikan dividen saham senilai 20 milyar (karena saldo laba ditahan ada 25 milyar) untuk mengelabui dan mengesankan bahwa perusahaan “sanggup” memberi dividen demi menutupi sesungguhnya perusahaan merugi ditahun terakhir atau dengan kata lain pihak manajemen berkinerja buruk dan menutupinya dengan membagi dividen saham.

Emiten dan perusahaan publik: 4 persamaan & perbedaan

Istilah Emiten dan Perusahaan Publik didefinisikan didalam Undang Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.  Emiten adalah pihak yang melakukan penawararan umum.  Sedangkan Perusahaan Publik adalah Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Emiten dan perusahaan publik: persamaan & perbedaan

Perbedaan emiten dengan perusahaan publik tergantung dari jenis efek yang dijual oleh perusahaan. Efek yang dijual berupa saham atau obligasi.

Definisi Emiten

Secara ringkas dapat dijelaskan Emiten adalah :

  • pihak yang melakukan kegiatan penawaran efek kepada masyarakat untuk menjual efek berdasarkan tata cara yang diatur dalam UU Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
  • dapat berupa orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi

Definisi Perusahaan Publik

Secara ringkas dapat dijelaskan  Perusahaan Publik adalah:

  • Setiap perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan modal disetornya sekurang-kurangnya 3 miliar rupiah adalah Perusahaan Publik; atau
  • Setiap perseroan yang memenuhi suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah (diluar dari kriteria diatas).

Jenis efek yang bisa dijual atau diterbitkan Emiten adalah  :

  1. Saham
  2. Obligasi
  3. Sukuk
  4. Reksadana
  5. ETF
  6. DIRE (Dana Investasi Real Estat)/DINFRA (Dana Investasi Infrastruktur)
  7. Derivatif

Perusahaan yang menjual saham ke publik belum tentu juga menjual obligasi ke publik. Begitu juga sebaliknya, perusahaan yang menjual (menerbitkan) obligasi belum tentu menjual saham ke publik.

Tabel persamaan Emiten dan Perusahaan publik

Ada juga perusahaan yang menjual saham ke publik dan juga sekaligus menjual obligasi ke publik. Untuk lebih jelas perbedaannya bisa dilihat dari tabel berikut.

Tabel Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik

    Emiten  Bukan Emiten    
Perusahaan
Terbuka
(Publik)
 Perusahaan
Tertutup
 Perusahaan
Tertutup
1 Menjual saham saja ke publik Ya  Tidak  –
2 Menjual Obligasi
Sukuk
Reksadana
ETF
DIRE/DINFRA
Derifatif
saja ke publik
Tidak  Ya
3 MenjualSaham
Obligasi
Sukuk
Reksadana
ETF
DIRE/DINFRA
Derivatif
 ke publik
Ya  Tidak
4 Tidak menjual Saham
Obligasi
Sukuk
Reksadana
ETF
DIRE/DINFRA
Derivatif
ke publik
 –  – Ya

Jika perusahaan menjual efek saham ke publik maka perusahaan tersebut disebut perusahaan publik atau perusahaan terbuka. Jika perusahaan hanya menjual obligasi ke publik maka disebut dengan perusahaan tertutup. Jika perusahaan tidak menjual saham ataupun obligasi ke publik disebut dengan perusahaan tertutup.

Transaksi saham atau obligasi dari sebuah emiten dilakukan melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Tujuan Menjadi Emiten dan Perusahaan Publik

Tujuan utama dari pihak menjadi emiten adalah untuk mendapatkan dana dari publik dengan cara memberikan penawaran efek kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia. Selain itu, keuntungan menjadi emiten adalah memungkinkan pihak mengelola dana publik untuk diinvestasikan. Bentuk pertanggung jawaban dari pihak adalah dengan menerbitkan laporan keuangan emiten per kuartal.

Jika sebuah pihak yang hendak menjadi emiten adalah perusahaan, maka perusahaan dapat melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham. Dengan melepas sahamnya ke publik, perusahaan tersebut menjadi perusahaan publik. Investor dapat membeli sahamnya di pasar modal melalui mekanisme perdagngan Bursa Efek Indonesia.

Data lengkap tentang emiten dan klasifikasinya dapat dibaca dihalaman IDX IC (IDX Industrial Classification).

Pengertian stock reverse – penjelasan yang mudah dipahami

Stock reverse diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi “Pemampatan Saham”. Secara umum pengertian stock reverse : Stock reverse adalah pemampatan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih sedikit dengan menggunakan nilai nominal yang lebih tinggi per lembar sahamnya secara proporsional.

Pengertian stock reverse dengan sebuah Ilustrasi

Stock reverse merupakan kebalikan dari Stock Split

Misalkan sebuah perusahaan melakukan stock reverse 5: 1  ( 5 reverse jadi 1 atau stock reverse dengan rasio 5 banding 1 ). Aksi stock reverse tersebut mengakibatkan :

  1. Jumlah saham beredar menciut 5 kali lipat.
  2. Harga saham  ( dan nilai nominal ) naik 5 kali.
  3. Total nilai saham ( dan nilai nominal ) adalah tetap.

Gambar berikut memberikan visualisasi tentang pengertian stock reverse.

Bayangkan anda menukar 5 ( lima ) lembar uang pecahan Rp 1000 dengan 1 ( satu )lembar pecahan Rp 5000′

Pengertian stock reverse adalah seperti kita menukar uang pecahan kecil ke pecagan besar. Lembarnya berkurang namun nilainya tetap.

Penjelasan gambar diatas adalah sebagai berikut :

  • Sebelum stock reverse kita memiliki 5 lembar saham yang berharga Rp 1000 per lembar saham.
  • Setelah stock reverse kita memiliki 1 lembar saham yang berharga Rp 5000 per lembar saham.
  • Nilai portofolio saham yang kita miliki baik sebelum maupun setelah stock reverse adalah tetap.
    5 x 1000 = 5000 atau
    1 x 5000 = 5000.

Kenapa perusahaan melakukan stock reverse?

Ada sejumlah alasan mengapa perusahaan memutuskan untuk mengurangi jumlah saham beredar di pasar dengan melakukan stock reverse.

1) Menghindari harga dibawah minimum yang disyaratkan bursa

Harga saham mungkin telah jatuh ke level rendah. Situasi ini membuatnya rentan terhadap tekanan pasar lebih lanjut dan perkembangan tidak diinginkan lainnya seperti kegagalan untuk memenuhi persyaratan pencatatan bursa. Bursa saham umumnya menentukan harga penawaran minimum untuk suatu saham yang akan dicatatkan.  Jika saham jatuh di bawah harga penawaran ini dan tetap lebih rendah dari level ambang itu selama periode tertentu, itu berisiko dihapuskan dari bursa.

2) Supaya saham tetap dilirik investor besar

Perusahaan juga mempertahankan harga saham yang lebih tinggi melalui reverse stock. Banyak investor institusi dan reksa dana memiliki kebijakan untuk tidak mengambil posisi dalam saham yang harganya di bawah nilai minimum. Bahkan jika sebuah perusahaan tetap bebas dari risiko delisting oleh bursa, kegagalannya untuk memenuhi syarat untuk dibeli oleh investor besar seperti itu membuat likuiditas perdagangan dan reputasinya akan hancur.

Ketiga, di yurisdiksi yang berbeda di seluruh dunia, peraturan perusahaan bergantung pada jumlah pemegang saham, di antara faktor-faktor lainnya. Dengan mengurangi jumlah saham, perusahaan kadang-kadang bertujuan untuk mengurangi jumlah pemegang saham yang memungkinkan mereka untuk berada di bawah pengawasan regulator yang mereka sukai atau seperangkat hukum pilihan.

3) Perusahaan ingin go private

Perusahaan yang ingin keluar dari bursa melalui go private juga dapat mencoba untuk mengurangi jumlah pemegang saham melalui langkah-langkah tersebut.

4) Perusahaan hendak melakukan spin off

Perusahaan yang berencana melakukan spin-off mengambil langkah stock reverse. Perusahaan-perusahaan yang  independen yang dibuat melalui penjualan atau distribusi saham baru dari bisnis yang ada atau divisi dari perusahaan induk, juga dapat menggunakan stock reverse untuk mendapatkan harga yang menarik. Misalnya, jika saham perusahaan yang merencanakan spin-off diperdagangkan pada level yang lebih rendah, mungkin sulit baginya untuk memberi harga saham perusahaan spin-offnya pada harga yang lebih tinggi.

Pertama-tama mereka dapat membalikkan pembagian saham mereka untuk meningkatkan harga per saham, dan kemudian menciptakan perusahaan baru yang memiliki peluang lebih baik untuk mendapatkan harga saham yang lebih tinggi.

Lihat juga pengertian stock split.

Pengertian stock split dengan ilustrasi yang mudah dimengerti

Apa itu stock split?. Stock split diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi “pemecahan saham”. Secara umum pengertian stock split : “Stock split adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara proporsional”.

Stock split merupakan kebalikan dari stock reverse.

Misalkan sebuah perusahaan melakukan stock split 1:5  ( 1 split jadi 5 atau stock split dengan rasio 1 banding 5 ).

Aksi stock split tersebut mengakibatkan :

  1. Jumlah saham beredar meningkat 5 kali lipat.
  2. Harga saham  ( dan nilai nominal ) menciut atau mengecil 5 kali (bernilai 1/5).
  3. Total nilai saham ( dan nilai nominal ) adalah tetap.

Pengertian stock split dengan sebuah ilustrasi

Gambar berikut memberikan visualisasi tentang pengertian stock split.

a. Menukar uang menjadi pecahan kecil

Bayangkan anda menukar 1 ( satu ) lembar uang pecahan Rp 5000 dengan 5 ( lima ) lembar pecahan Rp 1000

Pengertian stock split adalah seperti kita menukar uang menjadi pecahan kecil.

Awalnya kita memiliki 1 lembar uang pecahan Rp 5.000 dengan nilai uang keseluruhan Rp 5.000. (1 x Rp 1.000)

Setelah ditukar, kita memiliki 5 lembar uang pecahan Rp 1.000 dengan nilai uang keseluruhan Rp 5.000 (5 x Rp 5.000)

Lembar uang bertambah, sedangkan nilai uangnya tetap.

b. Memecah saham – Pengertian stock split

Stocksplit sangat mirip dengan ilustrasi menukar uang diatas.

Awalnya kita memiliki 1 lembar saham dengan nilai nominal Rp. 5.000. Nilai saham kita keseluruhan Rp 5.000 (1 x Rp 5.000)

Setelah stocksplit, kita memiliki 5 lembar saham bernominal Rp 1.000. Nilai saham kita keseluruhan Rp 5.000 (5 x Rp 1.000

Alasan kenapa perusahaan mengambil langkah stock split

Mengapa perusahaan mau melalui kerumitan dan menanggung biaya stock split? Ada beberapa alasan yang sangat bagus.

1) Supaya investor ritel mampu membeli sahamnya

Pertama, pemecahan biasanya dilakukan ketika harga saham cukup tinggi, sehingga mahal bagi investor untuk memperoleh lot saham perusahaan papan atas ini. Sebagai contoh, Multi Bintang (MLBI) melakukan stock split 1:100 pada tahun 2014 setelah harga sahamnya naik menjadi hampir Rp 1.036.000 per saham. Dewan direksi memperkirakan bahwa harganya terlalu tinggi untuk investor ritel rata-rata dan melakukan pemecahan saham untuk membuat saham lebih mudah diakses oleh pemegang saham potensial yang lebih luas.

2) Meningkat likuiditas di bursa

Kedua, semakin tinggi jumlah saham beredar dapat menghasilkan likuiditas yang lebih besar untuk saham, yang memfasilitasi perdagangan dan dapat mempersempit spread bid-ask. Meningkatkan likuiditas saham membuat perdagangan saham lebih mudah bagi pembeli dan penjual. Likuiditas memberikan tingkat fleksibilitas yang tinggi di mana investor dapat membeli dan menjual saham di perusahaan tanpa membuat dampak yang terlalu besar pada harga saham.

Sementara pemecahan saham secara teori seharusnya tidak mempengaruhi harga saham, namun itu sering memunculkan minat bagi investor baru, yang dapat memiliki dampak positif pada harga saham. Sementara efek ini bisa bersifat sementara, faktanya tetap bahwa pemecahan saham oleh perusahaan-perusahaan blue chip adalah cara yang bagus bagi investor rata-rata untuk mengakumulasi peningkatan jumlah saham di perusahaan-perusahaan ini. Banyak perusahaan terbaik yang secara rutin mengalami kenaikan harga saham setelah melakukan stock split, melakukan stock split kembali.

Lihat juga pengertian stock reverse

Saham Atas Nama ( Registered Stock) – Pengertian

Saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT); Husnan Suad; 2003; Dasar-dasar teori portofolio dan analisis sekuritas edisi ketiga (hal. 275); Yogyakarta; Unit dan Percetakan AMP YKPN.  Saham atas nama merupakan jenis saham berdasarkan cara peralihan.

Jenis Saham Berdasarkan Cara Peralihan

Dalam praktik terdapat beberapa jenis saham yang dapat dibedakan menurut cara peralihan yaitu :

  1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stock)
  2. Saham Atas Nama (Registered Stock)

Saham Atas Nama

Saham Atas Nama adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa pemiliknya. Cara peralihan saham yang demikian harus melalui prosedur tertentu. Cara peralihan saham ini harus melalui pencatatan dokumen peralihan. Nama pemilik baru dari saham atas nama harus dicatat dalam buku khusus yang memuat daftar pemegang saham perusahaan. Apabila sertifikat saham ini hilang, maka pemilik dapat meminta pengganti sertifikat sahamnya, karena namanya ada dalam buku perusahaan.

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) Pasal 49 mengenai Anggaran Dasar Perseroan ditentukkan tentang cara pemindahan hak atas saham PT tertutup (close company), yaitu dengan cara:

  • Pemindahan hak atas saham atas nama wajib dilakukan dengan akta pemindahan hak.
  • Direksi wajib mencatat pemindahan hak atas saham atas nama tersebut nama, tanggal, dan hari penundaan hak tersebut dalam Daftar Pemegang Saham.
  • Pemindahan hak atas saham atas unjuk dilakukan dengan penyerahan surat saham
  •  Bentuk dan tata cara pemindahan hak atas nama dan saham atas unjuk yang diperdagangkan di pasar modal diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Dalam anggaran dasar juga dapat diatur ketentuan mengenai pembatasan pemindahan hak atas saham dengan keharusan menawarkan terlebih dahulu kepada kelompok pemegang saham tertentu. Perseroan wajib menjamin bahwa semua saham yang ditawarkan dibeli dengan harga wajar dan dibayar tunai dalam waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak penawaran dilakukan. Dalam hal perseroan tidak menjamin terlaksananya penawaran terlebih dahulu saham kepada kelompok pemegang saham tersebut, maka pemegang saham dapat menawarkan dan menjual sahamnya kepada karyawan mendahului penawaran kepada pihak lain.

Exit mobile version