JASICA diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 adalah klasifikasi industri dari perusahaan yang menjual saham di Bursa. Klasifikasi JASICA memiliki 9 sektor. Perusahaan sub sektor rokok merupakan perusahaan manufaktur yaitu perusahaan industri pengolahan yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Perusahaan manufaktur identik dengan pabrik yang mengaplikasikan mesin-mesin, peralatan, teknik rekayasa dan tenaga kerja. Istilah ini bisa digunakan untuk aktivitas manusia mulai dari kerajinan tangan sampai ke produksi dengan teknologi tinggi. Namun demikian, istilah ini lebih sering digunakan untuk dunia industri, di mana bahan baku diubah menjadi barang jadi dalam skala besar. Berikut Daftar perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi sub sektor rokok yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( BEI ).
Per tanggal 25 Januari 2021, Bursa Efek Indonesia menerapkan klasifikasi baru. Update dari halaman ini ada di sektor saham IDX-IC.
Sub sektor rokok ( kode sektor 52 )
Perusahaan manufaktur (B), Sektor Industri Barang Konsumsi (5), Sub sektor Rokok (52)
| No | Kode Saham | Nama Emiten | Tanggal IPO | Saham Syariah |
|---|---|---|---|---|
| 1 | GGRM | Gudang Garam Tbk | 27-Aug-1990 | ☓ |
| 2 | HMSP | Handjaya Mandala Sampoerna Tbk | 15-Aug-1990 | ☓ |
| 3 | ITIC | Indonesian Tobacco Tbk. | 04 Jul 2019 | ? |
| 4 | RMBA | Bentoel International Investama Tbk | 5-Mar-1990 | ☓ |
| 5 | WIIM | Wismilak Inti Makmur Tbk | 18-Dec-2012 | ☓ |
diperbaharui 25-Jan-2021
Link download laporan keuangan & laporan tahunan perusahan rokok
