7 Langkah belajar investasi saham pemula

Untuk mencapai finansial freedom, banyak hal yang bisa kita lakukan. Salah satunya adalah dengan berinvestasi saham. Belajar investasi saham pemula khususnya bagi yang masih muda sangat penting. Ingat, salah satu senjata utama dalam investasi adalah waktu. Dan anak muda punya banyak waktu.

Dengan semakin berkembangnya dunia teknologi, investasi di instrumen saham menjadi idola di kalangan masyarakat. Dengan segala kemudahan yang diberikan seperti menjamurnya aplikasi trading menjadi salah satu faktor pendorong naiknya investor saham di Indonesia. Investor dari berbagai kalangan profesi mulai dari usia muda hingga tua mencoba peruntungannya pada instrumen ini. Keuntungan yang tinggi dalam waktu yang relatif singkat juga menjadi faktor pendorong lainnya. Namun, dalam istilah ekonomi selalu ada kalimat “high risk high return”, begitu juga pada investasi saham. Oleh karena itu, alangkah lebih baik sebelum memilih saham sebagai instrumen investasimu, cari tahu terlebih dahulu seluk beluknya. Berikut beberapa tips untuk anda pemula yang ingin berinvestasi di instrumen saham:

1. Pahami pengertian saham 

Langkah pertama belajar investasi saham pemula  dengan memahami terlebih dahulu pengertian saham. Dengan memahami pengertian saham anda akan mendapat gambaran tentang bagaimana untung di saham dan apa saja resiko di saham. Pahami ilmu dasar mengenai investasi saham serta istilah-istilah teknis yang mungkin akan sering muncul. Anda bisa mencari tahu dari buku, media sosial, atau video-video di internet untuk memperluas pengetahuanmu. Anda juga bisa berdiskusi bersama komunitas atau orang yang sudah lebih berpengalaman.

2. Mengenal perusahaan sekuritas

Langkah kedua belajar investasi saham pemula adalah mulai mengenali perusahaan sekuritas. Saat ini sudah banyak perusahaan sekuritas yang menjual jasanya untuk membantumu memulai kegiatan jual beli saham. Setiap perusahaan mempunyai kebijakannya masing-masing dalam menentukan biaya transaksinya. Namun, bukan sekedar biaya yang menjadi pertimbangan. Pelayanan yang akan anda peroleh juga patut anda pertimbangkan. Setelahnya anda bisa membuka rekening sahammu sendiri. Beberapa perusahaan saat ini bahkan memberi kemudahan dengan memperkecil dana awal bahkan dengan seratus ribu rupiah anda sudah bisa membuka rekening sahammu. Jika anda mau menggunakan aplikasi trading, pastikan menggunakan aplikasi yang telah disetujui OJK dan memiliki rekam jejak yang baik.

3. Gunakan idle cash atau uang dingin

Langkah ketiga  belajar investasi saham pemula adalah dengan memastikan bahwa uang yang akan digunakan adalah dingin. Trading saham walaupun memiliki return yang tinggi tapi juga memiliki risiko yang tinggi pula. Salah satu prinsip money management adalah berinvestasi hanya dengan menggunakan uang dingin. Artinya uang yang anda gunakan untuk berinvestasi tidak akan mengganggu anggaran kebutuhan pokokmu atau pos prioritas yang lainnya. Hindari juga menggunakan utang. Jika anda sudah menyiapkannya, mulailah secara bertahap. Gunakan modal yang kecil terlebih dahulu, bukan dengan mengalokasikan sekaligus ke dalam saham atau one go. Hal ini bertujuan agar anda lebih memahami situasi pasar setiap harinya sekaligus sebagai usaha untuk mengelola risiko.

4. Membuat perencanaan investasi

Langkah keempat belajar investasi saham pemula adalah dengan membuat rencana investasi. Perencanaan investasi saham sangat penting bagi para investor dalam melakukan jual beli saham di Bursa Efek. Rencana trading itu meliputi beberapa hal seperti daftar saham untuk trading, titik entry (kapan harus membeli), titik exit (kapan harus menjual), serta titik cut loss (sampai batas mana ketika harga saham turun untuk kemudian dijual). Setelah dibuat trading plan kita harus disiplin dalam menjalankannya. Jangan hanya mengandalkan emosi untuk mengambil sebuah keputusan. Yakinlah jika dengan disiplin pada perencanaan yang telah dibuat akan membawa return yang maksimal.

5. Berinvestasi saham di perusahaan yang bagus

Langkah kelima  belajar investasi saham pemula adalah dengan rajin berusaha mengenali dan  mencari informasi tentang saham yang akan anda beli. Bagaimana kualitas sahamnya, track record perusahaan, laporan keuangannya, dan berbagai aspek lainnya. Dalam bursa efek (BEI) terdapat indeks saham yang berguna sebagai ukuran statistik perubahan gerak saham yang dikelompokkan dengan kriteria tertentu. Bagi pemula akan lebih aman jika anda memilih saham di indeks IDX30 dan LQ45, karena saham pada indeks tersebut memiliki fundamental perusahaan yang baik dan memiliki likuiditas yang cukup tinggi, atau biasa juga disebut blue chip. Jangan lupa juga untuk mendiversifikasi saham yang anda beli, bisa dengan membeli di beberapa sektor berbeda. Hal tersebut berguna untuk mengelola risikomu.

6. Belajar analisis saham

Langkah keenam belajar investasi saham pemula adalah belajar membuat analisis saham. Semakin hari anda akan semakin terbiasa dengan pergerakan nilai saham yang naik turun. Namun, trading saham bukan tentang intuisi belaka melainkan harus didasari oleh analisis yang mendalam. Nilai saham suatu perusahaan bisa diprediksi dengan mempelajarinya. Caranya adalah dengan mempelajari laporan keuangan atau portofolio perusahaannya selama beberapa tahun terakhir, mengikuti perkembangan perusahaan melalui berita dan informasi terbaru. Dengan mempelajarinya anda bisa menentukan saham mana yang akan kamu beli yang nantinya akan menghasilkan return yang maksimal. Ingat, jangan membeli saham karena FOMO atau ikut-ikutan saja.

7. Realistis dan tidak emosi ketika berinvestasi

Langkah keenam belajar investasi saham pemula adalah selalu bisa menjaga tingkat emosi. Selalu realistis dalam melakukan investasi. Kita harus sadar jika tidak ada yang instan dalam sebuah proses. Butuh waktu dan usaha untuk bisa mencapai tujuan yang diidamkan. Jangan pernah berekspektasi untuk mendapat keuntungan besar dalam waktu singkat. Selain itu, ketika kita sudah dipenuhi ekspektasi yang terlalu tinggi maka biasanya menjadi cenderung terbawa emosi dalam setiap pengambilan keputusan. Kesenangan yang berlebihan pada suatu perusahaan juga tidak baik. Tetap berpeganglah pada data dan informasi yang akurat dalam melakukan investasi.

Itulah 7 langkah awal  berinvestasi saham bagi pemula. Jangan terburu-buru untuk mencapai sesuatu. Lakukan semua hal dengan  hati-hati dan penuh perhitungan agar hasil yang kamu raih dapat maksimal.

27 Bursa saham dunia yang terbesar 

Ada banyak bursa saham dunia. Bursa saham, bursa efek  adalah bursa tempat pialang saham dan pedagang dapat membeli dan menjual sekuritas, seperti saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Bursa saham juga dapat menyediakan fasilitas untuk penerbitan dan penebusan sekuritas dan instrumen tersebut dan acara modal termasuk pembayaran pendapatan dan dividen.  Berikut daftar Bursa saham utama yang diurut dari yang terbesar.

27 Bursa saham dunia yang terbesar 

Ini adalah daftar bursa saham utama. Bursa berjangka yang juga menawarkan perdagangan sekuritas selain perdagangan kontrak berjangka dapat dicantumkan di sini dan dalam daftar bursa berjangka.

Ada dua puluh satu bursa saham di dunia yang masing-masing memiliki kapitalisasi pasar lebih dari US$1 triliun. Bursa-bursa ini terkadang disebut sebagai “$1 Trillion Club”. Bursa-bursa ini mencakup 87% kapitalisasi pasar global pada tahun 2016. Beberapa bursa memang mengikutsertakan perusahaan-perusahaan dari luar negara tempat bursa tersebut berada.

No. Bursa Saham MIC Wilayah Kota
1 New York Stock Exchange XNYS  United States New York City
2 Nasdaq (US) XNAS  United States New York City
3 Euronext XAMS  Europe Amsterdam
XBRU Brussels
XMSM Dublin
XLIS Lisbon
XMIL Milan
XOSL Oslo
XPAR Paris
4 Japan Exchange Group XJPX  Japan Tokyo
(Tokyo Stock Exchange) (TYO)
5 Shanghai Stock Exchange XSHG  China Shanghai
6 Bombay Stock Exchange XBOM  India Mumbai
7 National Stock Exchange XNSE  India Mumbai
8 Hong Kong Stock Exchange XHKG  Hong Kong Hong Kong
9 Shenzhen Stock Exchange XSHE  China Shenzhen
10 Toronto Stock Exchange XTSE  Canada Toronto
11 London Stock Exchange XLON  United Kingdom London
12 Saudi Stock Exchange (Tadawul) XSAU  Saudi Arabia Riyadh
13 German Stock Exchange (Deutsche Börse AG) XFRA  Germany Frankfurt
14 Nasdaq Nordic and Baltic Exchanges  Europe
15 Copenhagen Stock Exchange XCSE  Denmark Copenhagen
16 Stockholm Stock Exchange XSTO  Sweden Stockholm
17 Helsinki Stock Exchange XHEL  Finland Helsinki
18 Tallinn Stock Exchange XTAL  Estonia Tallinn
19 Riga Stock Exchange XRIS  Latvia Riga
20 Vilnius Stock Exchange XLIT  Lithuania Vilnius
21 Iceland Stock Exchange XICE  Iceland Reykjavík
22 Taiwan Stock Exchange XTAI  Taiwan Taipei
23 SIX Swiss Exchange XSWX   Switzerland Zürich
24 Australian Securities Exchange XASX  Australia Sydney
25 Korea Exchange XKOS  South Korea Seoul
Busan
26 Johannesburg Stock Exchange XJSE  South Africa Johannesburg
27 Tehran Stock Exchange XTEH  Iran Tehran

Tabel bursa saham dunia diatas mengacu pada data tahun 2004

Efek yang diperdagangkan di bursa saham dunia meliputi saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat, unit trust, derivatif, produk investasi gabungan, dan obligasi. Bursa saham sering kali berfungsi sebagai pasar “lelang berkelanjutan” dengan pembeli dan penjual yang melakukan transaksi melalui teriakan terbuka di lokasi pusat seperti lantai bursa atau dengan menggunakan sistem elektronik untuk memproses transaksi keuangan.

Agar dapat memperdagangkan efek di bursa saham dunia tertentu, efek tersebut harus tercatat di sana. Biasanya, ada lokasi pusat untuk pencatatan, tetapi perdagangan semakin tidak terkait dengan tempat fisik karena pasar modern menggunakan jaringan komunikasi elektronik, yang memberi mereka keuntungan berupa peningkatan kecepatan dan pengurangan biaya transaksi. Perdagangan di bursa dibatasi untuk pialang yang menjadi anggota bursa. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai tempat perdagangan lain seperti jaringan komunikasi elektronik, sistem perdagangan alternatif, dan “dark pool” telah mengambil alih sebagian besar aktivitas perdagangan dari bursa saham tradisional.

Penawaran umum perdana saham dan obligasi kepada investor dilakukan di pasar primer dan perdagangan berikutnya dilakukan di pasar sekunder. Bursa saham dunia sering kali menjadi komponen terpenting dari pasar saham. Penawaran dan permintaan di pasar saham didorong oleh berbagai faktor yang, seperti di semua pasar bebas, memengaruhi harga saham (lihat penilaian saham).

Biasanya tidak ada kewajiban bagi saham untuk diterbitkan melalui bursa saham itu sendiri, dan saham juga tidak boleh diperdagangkan di bursa. Perdagangan tersebut dapat dilakukan di luar bursa atau di luar bursa. Ini adalah cara umum perdagangan derivatif dan obligasi. Bursa saham dunia semakin menjadi bagian dari pasar sekuritas global. Bursa saham juga menjalankan fungsi ekonomi dalam menyediakan likuiditas bagi pemegang saham dengan menyediakan cara yang efisien untuk menjual saham. Dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya kemudahan dan kecepatan pertukaran saham melalui platform digital, volatilitas di pasar sehari-hari juga meningkat.

Saham Sektor Teknologi IDX IC ( I )

Daftar saham sektor teknologi IDX IC (sektor I di IDX Industrial Classification) mengelompokkan perusahaan tercatat berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang diproduksi. Oleh karena itu, metode klasifikasi IDX-IC ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para penggunanya terkait kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.

IDX-IC memiliki 4 tingkat klasifikasi yang terdiri dari 12 Sektor, 35 Sub-sektor, 69 Industri, 130 Sub-industri.

Daftar saham sektor teknologi IDX IC (I)

Daftar saham sektor teknologi IDX IC, berada dalam sektor I di IDX Industrial Classification.

Saham sektor Teknologi mencakup perusahaan yang menjual Produk dan Jasa Teknologi, seperti Perusahaan Jasa Internet yang bukan penyedia koneksi internet, Penyedia Jasa dan Konsultan TI, Perusahaan Pengembang Perangkat Lunak, Produsen Perangkat Jaringan, Perangkat Komputer, Perangkat dan Komponen Elektronik, dan Semikonduktor.

Silahkan klik link di masing-masing sub sektor untuk melihat daftar saham teknologi IDX IC.

NoKode SektorNama Sektor
1I111Aplikasi & Jasa Internet Online
Applications & Services
Perusahaan yang menyediakan jasa pengembangan dan aplikasi berbasis internet seperti search engine, social media, e-commerce dan jasa lelang internet, penyedia portal web, penyedia permainan dalam jaringan, jasa keamanan internet, penyedia sistem pembayaran.
2I121Jasa & Konsultan TI
IT Services & Consulting
Perusahaan yang melakukan kegiatan konsultasi teknologi informasi seperti konsultasi keamanan informasi, perancangan integrasi sistem TI, instalasi perangkat, pengolahan data secara elektronik.
3I131Perangkat Lunak
Software
Perusahaan yang melakukan pengembangan dan distribusi perangkat lunak komputer untuk keperluan bisnis dan konsumen seperti software sistem, software aplikasi, mobile software, software pemograman, software database.
4I211Peralatan Jaringan
Networking Equipment
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi peralatan untuk kebutuhan jaringan seperti modem, bridge, router, gateway, pemancar wi-fi, pemancar bluetooth, peralatan Private Branch Exchange (PBX).
5I221Perangkat Komputer
Computer Hardware
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi komputer seperti komputer desktop, laptop, termasuk telepon pintar dan komputer tablet, perlengkapan komputer seperti prosesor komputer, disk drive optik, flash drive, hard disk drive, printer, mouse dan keyboard, joystick, interface card seperti kartu grafis, kartu suara, kartu memori, kabel komputer.
6I231Perangkat & Instrumen Elektronik
Electronic Equipment & Instruments
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi instrumen elektronik seperti monitor, proyektor, scanner, helm virtual reality, fotokopi, faks, kartu pintar/chip, kamera keamanan, sistem alarm keamanan dan kebakaran.
7I232Komponen Elektronik & Semi Konduktor
Electronic Components & Semiconductors
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi komponen elektronik seperti tabung elektron, resistor elektronik, mikroprosesor, induktor, kristal elektronik, komponen layar seperti plasma dan LCD, light emitting diodes (LED), integrated circuit (IC), transistor, dan papan semikonduktor.

Saham per sektor IDX IC

6 Produk Syariah di BEI

Produk Syariah di BEI (Bursa Efek Indonesia) berupa saham, Sukuk, Reksadana, Exchange Traded Fund Syariah (ETF Syariah), Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah), Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah)

Produk Syariah di BEI

Saham Syariah

Produk syariah di BEI yang berupa saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia. Pertama, saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah, kedua adalah saham yang dicatatkan sebagai saham syariah oleh emiten atau perusahan publik syariah berdasarkan peraturan OJK no. 17/POJK.04/2015.

Semua saham syariah yang terdapat di pasar modal syariah Indonesia, baik yang tercatat di BEI maupun tidak, dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK secara berkala, setiap bulan Mei dan November. Saat ini, kriteria seleksi saham syariah oleh OJK adalah sebagai berikut;

  1. Emiten tidak melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
        a. perjudian dan permainan yang tergolong judi;
        b. perdagangan yang dilarang menurut syariah, antara lain:
            – perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa;
            – perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu;
        c. jasa keuangan ribawi, antara lain:
            – bank berbasis bunga;
            – perusahaan pembiayaan berbasis bunga;
        d. jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), antara lain asuransi konvensional;
        e. memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan, dan/atau menyediakan antara lain:
            – barang atau jasa haram zatnya (haram li-dzatihi);
            – barang atau jasa haram bukan karena zatnya (haram lighairihi) yang ditetapkan oleh DSN MUI;
            – barang atau jasa yang merusak moral dan/atau bersifat mudarat;
        f. melakukan transaksi yang mengandung unsur suap (risywah); dan
  2. Emiten memenuhi rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
        a. total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45% (empat puluh lima per seratus); atau
        b. total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha (revenue) dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 
           10% (sepuluh per seratus);

Sukuk Syariah

Produk syariah di BEI yang berupa sukuk adalah efek berbentuk sekuritisasi aset yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Berdasarkan penerbitnya, sukuk terdiri dari dua jenis:

  1. Sukuk negara adalah sukuk yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-undang No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan
  2. Sukuk korporasi adalah sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan, baik perusahaan swasta maupun Badan Umum Milik Negara (BUMN), berdasarkan peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 Penerbitan dan Persyaratan Sukuk.

Dalam hal sukuk diterbitkan oleh pihak korporasi, maka aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal yang terdiri atas:

  1. Aset berwujud tertentu (a’yan maujudat);  
  2. Nilai manfaat atas aset berwujud (manafiul a’yan) tertentu baik yang sudah ada maupun yang akan ada;
  3. Jasa (al khadamat) yang sudah ada maupun yang akan ada;
  4. Aset proyek tertentu (maujudat masyru’ mu’ayyan); dan/atau
  5. Kegiatan investasi yang telah ditentukan (nasyath ististmarin khashah).

Reksa Dana Syariah

Produk syariah di BEI yang berupa reksa dana syariah menurut POJK. No 19/POJK.04/2015 adalah Reksa dana sebagaimana di maksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang pengelolaannya tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal. Berdasarkan definisi tersebut, maka setiap jenis reksa dana dapat diterbitkan sebagai reksa dana syariah sepanjang memenui prinsip-prinsip syariah, termasuk aset yang mendasari penerbitannya.

Reksa dana syariah dianggap memenuhi prinsip syariah di pasar modal apabila akad, cara pengelolaan, dan portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal sebagaimana diatur dalam peraturan OJK tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

Exchange Traded Fund Syariah (ETF Syariah)

Produk syariah di BEI yang berupa ETF syariah atau Exchange Traded Fund syariah adalah salah satu bentuk dari reksa dana yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal dimana unit penyertaannya dicatatkan dan ditransaksikan seperti saham syariah di Bursa Efek. Karena berbentuk reksa dana maka penerbitannya harus memenuhi peraturan OJK No. 19/POJK.14/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksa dana syariah. Agar pada saat transaksi memenuhi prinsip-prinsip syariah maka investor yang akan melakukan jual beli ETF syariah harus melalui anggota bursa yang memiliki Syariah Online Trading System (SOTS).

Efek Beragun Aset Syariah (EBA Syariah)

Produk syariah di BEI yang berupa EBA Syariah berdasarkan peraturan OJK No. 20/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Beragun Aset Syariah, Efek beragun aset syariah (EBA syariah) yang diterbitkan di pasar modal Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu:

  1. EBA syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif antara manajer investasi dan bank kustodian (KIK-EBAS) adalah efek beragun aset yang portofolio (terdiri dari aset keuangan berupa piutang, pembiayaan atau aset keuangan lainnya), akad dan cara pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal.
  2. EBA syariah berbentuk surat partisipasi (EBAS-SP) adalah Efek Beragun Aset Syariah yang diterbitkan oleh penerbit yang akad dan portofolionya (berupa kumpulan piutang atau pembiayaan pemilikan rumah) tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal serta merupakan bukti kepemilikan secara proporsional yang dimiliki bersama oleh sekumpulan pemegang EBAS-SP.

Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah)

Produk syariah di BEI yang berupa DIRE Syariah berdasarkan peraturan OJK No. 30/POJK.04/2016 tentang Dana Investasi Real Estat Syariah Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, yang di maksud dengan Dana Investasi Real Estat Syariah (DIRE Syariah) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan pada aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan/atau kas dan setara kas yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

DIRE Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dikatakan memenuhi prinsip syariah di pasar modal jika akad, cara pengelolaan dan aset real estat, aset yang berkaitan dengan real estat, dan/atau kas dan setara kas, tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

 

Saham Sektor Energi IDX IC (A)

Daftar saham sektor energi  IDX IC  (sektor A di IDX Industrial Classification). Klasifikasi oleh Bursa Efek Indonesia ini mengelompokkan perusahaan tercatat berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang diproduksi. Oleh karena itu, metode klasifikasi IDX-IC ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para penggunanya terkait kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.

IDX-IC memiliki 4 tingkat klasifikasi yang terdiri dari 12 Sektor, 35 Sub-sektor, 69 Industri, 130 Sub-industri.

Daftar saham sektor energi IDX IC (sektor A)

Daftar saham sektor energi IDX IC, berada dalam sektor A di IDX Industrial Classification.

Saham sektor energi mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan ekstraksi energi yang mencakup energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia, seperti perusahaan Pertambangan Minyak Bumi, Gas Alam, Batu Bara, dan perusahaan-perusahaan yang menyediakan jasa yang mendukung industri tersebut.

Selain itu sektor ini juga mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa energi alternatif.

Silahkan klik link di masing-masing sub sektor untuk melihat daftar saham energi.

NoKode SektorNama Sektor
1A111Produksi & Penyulingan Minyak & Gas
Oil & Gas Production & Refinery
Perusahaan yang melakukan eksplorasi, produksi, atau penyulingan minyak dan gas.
2A112Penyimpanan & Distribusi Minyak & Gas
Oil & Gas Storage & Distribution
Perusahaan yang menyediakan jasa penyimpanan atau jasa distribusi dan transportasi, baik dengan menggunakan jaringan pipa maupun alat transportasi atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak dan perusahaan yang melakukan jual beli Minyak dan Gas.
3A121Produksi Batu Bara
Coal production 
Perusahaan yang melakukan eksplorasi dan produksi batu bara dan lignit.
4A122Distribusi Batu bara
Coal Distribution
Perusahaan yang menyediakan jasa transportasi atas dasar balas jasa (fee) dan perusahaan yang melakukan jual beli batu bara.
5A131Jasa Pengeboran Minyak & Gas
Oil & Gas Drilling Service
Perusahaan yang menyediakan jasa pengeboran secara langsung, pemasangan alat pengeboran minyak dan gas di lokasi pertambangan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
6A132Jasa & Perlengkapan Minyak, Gas, & Batu Bara
Oil, Gas & Coal Equipment & Services
Perusahaan yang memproduksi perlengkapan ekstraksi energi seperti bor dan rig, jasa yang berhubungan dengan pengambilan minyak bumi, gas alam, bijih batu bara, perbaikan dan pembongkaran pinggiran sumur minyak dan gas, membuat observasi geologi.
7A211Peralatan Energi Alternatif
Alternative Energy Equipment
Perusahaan yang melakukan produksi peralatan pembangkit energi dari sumber energi terbarukan dari sinar matahari, angin, air, panas bumi, biomassa.
8A221Bahan Bakar Alternatif
Alternative Fuels
Perusahaan yang melakukan produksi bahan bakar alternatif seperti bahan bakar nabati (biodiesel), bahan bakar hidrogen, bahan bakar etanol, uranium.

Saham per sektor IDX IC 

 

Exit mobile version