Jakarta Automated Trading System yang disingkat dengan JATS adalah sistem terkomputerisasi yang diterapkan di Bursa Efek Indonesia ( d.h Bursa Efek Jakarta) . JATS menggantikan sistem manual menjadi sistem yang terkomputerisasi sejak 22 Mei 1995.
Sesuai namanya, sistem ini memungkinkan order ( pesanan ) beli dan jual dicatat oleh sistem ( JATS ) dan sistem tersebut ( JATS ) akan langsung mencocokan jumlah lembar saham dan harga saham antara order beli dan jual yang masuk hingga terjadi transaksi jual beli. Sistem perdagangan semakin mudah dan fleksibel setelah penerapan Remote Trading pada tahun 2002 yang memungkinkan Order dapat disampaikan dari kantor broker.
Lantai Bursa ditiadakan – Jakarta Automated Trading System ( JATS )
Sejak penerapan Remote Trading pada tahun 2002, pencatatan dan penyampaian order beli dan jual menjadi lebih efektif dan efisien. Remote Trading meniadakan peran seorang Floor Trader, karena dealer dapat langsung memasukan order dari kantor broker. Oleh sebab itu, BEI pada akhirnya meniadakan Lantai Bursa. Bahkan saat ini, dengan adanya sistem Online Trading, nasabah dapat langsung memasukan order tanpa melalui dealer.
Sistem Perdagangan Tanpa Warkat
Sebelum tahun 2000, bukti kepemilikan saham dinyatakan dalam bentuk Warkat atau sertifikat kepemilikan saham. Pada saat itu, jika terjadi transaksi jual beli saham dan menyebabkan perubahan kepemilikan saham, maka Warkat-Warkat tersebut harus dibaliknama. Hal ini tentunya sangat tidak efisien dan sangat rentan terjadinya kesalahan maupun penyalahgunaan. Atas dasar itulah, otoritas Bursa Efek Indonesia mulai mengaplikasikan Sistem Perdagangan Saham Tanpa Warkat ( Scripless ) pada tahun 2000.
Dengan penerapan Sistem Perdagangan Saham Tanpa Warkat, Warkat yang semula merupakan bukti kepemilikan atas saham, kini perannya digantikan oleh Kartu Akses dari KSEI ( Kustodian Sentral Efek Indonesia ). Kartu Akses ini berguna sebagai akses Investor ke Sub-Rekening Efek KSEI guna memonitor posisi Efek dan mutasi Efek serta dana yang dimiliki Investor tersebut.
Saat ini mekanisme perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sudah mengunakan JATS NEXT-G.