Perusahaan Jasa di BEI (per sektor industri)

Perusahaan jasa di BEI. Di Indonesia terdapat banyak sekali perusahaan jasa. Berikut adalah kelompok perusahaan  yang sudah go pubic di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bisa juga disebut sebagai perusahaan publik atau perusahaan terbuka atau perusahaan tbk.

Perusahaan jasa  adalah :

  • Perusahaan yang melakukan kegiatan ekonomi yang memiliki nilai atau manfaat tidak berwujud, di mana ada interaksi dengan konsumen atau dengan barang yang dimiliki tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan ( menurut Adrian Payne )
  • Perusahaan jasa adalah perusahaan yang menawarkan tindakan yang abstrak atau tidak berwujud dan tidak menyebabkan pengalihan kepemilikan kepada orang lain.( menurut Philip Kotler ).

Jadi perusahaan jasa memiliki karakteristik sebagai berikut:

  • Pendapatan berasal dari penjualan layanan.
  • Dalam proses menghasilkan layanan, dapat atau tidak memerlukan bantuan dari produk fisik.
  • Jasa yang diberikan tidak sama, sehingga setiap konsumen bisa mendapatkan jenis layanan yang berbeda dari konsumen lain.
  • Tidak memiliki persediaan produk dalam bentuk fisik, karena produk yang dijual adalah produk tidak berwujud (layanan). Jadi produk yang dihasilkan tidak bisa dilihat tetapi manfaatnya bisa dirasakan.
  • Biasanya tingkat harga memiliki sifat yang tidak absolut, karena harga murah atau mahal yang ditetapkan oleh perusahaan bergantung pada tingkat kebutuhan konsumen.
  • Jasa yang dihasilkan tidak dapat disimpan, jadi setelah dibeli, penggunaan akan segera digunakan

Perusahaan jasa di BEI (perusahaan publik)

Bursa Efek Indonesia mengelompokkan perusahaan jenis ini kedalam klasifikasi sektor industri. Sektornya ada 4 yaitu: sektor properti & real estate | sektor infrastruktur, utilitas & transportasi | sektor keuangan | sektor perdagangan, jasa dan investasi. Sedangkan sub sektor nya ada 22.  Secara lengkap ke 22 sub sektor akan dijelaskan di paragraf berikut.

Daftar Perusahaan Jasa di BEI

[tabby title=”6″]

6. Sektor property dan realestate

  6.1 Sub sektor Properti & Real Estate
6.2 Sub sektor Konstruksi Bangunan
6.9 Sub sektor Lainnya

[tabby title=”7″]

7. Sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi

  7.1 Sub sektor Energi
7.2 Sub sektor Jalan Tol, Pelabuhan, Bandara & Sejenisnya
7.3 Sub sektor Telekomunikasi
7.4 Sub sektor Transportasi
7.5 Sub sektor Konstruksi Non Bangunan
7.9 Sub sektor Lainnya

[tabby title=”8″]

8. Sektor keuangan – Perusahaan jasa di BEI

  8.1 Sub sektor Bank
8.2 Sub sektor Lembaga Pembiayaan
8.2 Sub sektor Perusahaan Efek
8.3 Sub sektor Asuransi
8.9 Sub sektor Lainnya

[tabby title=”9″]

9. Sektor perdagangan, jasa dan investasi

  9.1 Sub sektor Perdagangan Besar Barang Produksi
9.3 Sub sektor Perdagangan Eceran
9.4 Sub sektor Restoran, Hotel & Pariwisata
9.5 Sub sektor Advertising, Printing & Media
9.6 Sub sektor Kesehatan
9.7 Sub sektor Jasa Komputer & Perangkatnya
9.8 Sub sektor Perusahaan Investasi
9.9  Sub sektor Lainnya

[tabbyending]

Analisis saham KINO 2020 untuk investasi

Analisis saham KINO 2020 untuk investasi. PT Kino Indonesia Tbk (IDX:KINO) merupakan perusahaan manufaktur, sektor industri barang konsumsi, sub sektor kosmetik dan keperluan rumah tangga. KINO satu kelompok industri dengan perusahaan Unilever Indonesia Tbk (IDX:UNVR), Martina Berto Tbk (IDX:MBTO), Mustika Ratu Tbk (IDX:MRAT), Mandom Indonesia Tbk (IDX:TCID), Akhasa WIra International Tbk (IDX:ADES) dan Cottonindo Ariesta Tbk (IDX:KPAS).

KINO terutama bergerak dalam pembuatan produk perawatan pribadi. Beberapa produk perawatan pribadinya termasuk sampo, cologne, pasta gigi, bedak tubuh, pencuci tubuh, pencuci kebersihan wanita, busa wajah, sabun, pembersih tangan, vitamin rambut, masker rambut, kondisioner rambut, gel rambut, pewarna rambut, lotion wajah dan wajah topeng. Produk perawatan pribadinya dipasarkan dengan berbagai merek, seperti Eskulin, elips, Ovale, Resik-V dan Master. Selain produk perawatan pribadi, itu juga memproduksi minuman, seperti solusi panas tubuh bagian dalam, teh herbal, minuman energi, jus buah dan minuman rasa cokelat; penganan, termasuk permen dan keripik, dan produk farmasi, seperti sirup dan balsem madu. Pabrik produksinya berlokasi di Sukabumi, Serang dan Pasuruan, Indonesia.

Kinerja keuangan – Analisis saham KINO 2020

Kita akan membuat analisis saham KINO 2020 dengan menggunakan data finansial yang disajikan oleh website Reuters.

Dari indikator utama diatas, perbaikan kinerja keuangan KINO mulai tampak sejak 2018 (dibandingkan kinerja tahun 2017).

ROE per 31 Desember 2019 juga cukup baik mencapai 20%

Grafik harga saham KINO

Saham KINO mulai diperdagangkan di bursa sejak 11 Desember 2015. Sempat naik, namun turun mengikuti kinerja perusahaan yang juga sempat naik. Tren harga saham KINO mulai menapak naik diawal 2019 mengikuti perbaikan kinerja perusahaan. Namun ikut turun dihantam gelombang wabah Corona.

Saat ini, wabah Corona mulai mereda peningkatan jumlah kasusnya di seluruh dunia. Ini dapat melonggarkan gerakan harga saham KINO yang tertahan ini. Bagi investor dengan tipikal berinvestasi, saham KINO dapat menjadi alternatif pilihan saham nominasi.

Kisah ayam kalkun: psikologis investor

Perilaku investor saham yang menjadi kebiasaan yang sebenarnya keliru sering terjadi di bursa saham.  Kisah ayam kalkun akan menggambarkan bagaimana sangat diperlukannya sikap yang fleksibel tatkala bursa berbalik arah. Banyak psikologis yang membuat investor melakukan kesalahan klasik (baca: Kesalahan investor yang sangat klasik).

Kisah ayam kalkun: psikologis investor

Seorang bocah kecil sedang berjalan-jalan, lalu bertemu sorang lelaki tua yang sedang berusaha menangkap ayam kalkun liar. Lelaki itu membawa alat perangkap, sebuah alat yang terdiri dari kotak besar dengan tutupan pintu yang bergantung dibagian atasnya. Pintu itu dibiarkannya terbuka dengan alat penyangga yang diikat dengan tali dan dapat ditarik dari jarak 20 m. Jagung ditebarkan untuk menjebak sang kalkun., diluarnya ditebar sedikit-sedikit, makin mendekati pintu jebakan disebar makin banyak. Paling banyak ada didalam kota perangkap.

Rencananya, jika sudah banyak kalkun yang masuk perangkap, Pak Tua akan menarik talinya sehingga penyangga jatuh dan pintu tertutup. Sekali pintu tertutup, dia tidak dapat membukanya kembali kecuali dia naik keatas kotak dan menarik pintu itu dari atas. Menurut Pak Tua, saat yang tepat untuk menarik tali adalah ketika kalkun-kalkun yang terperangkap sudah maksimal mungkin.

Suatu hari, kotak perangkap sudah disiapkan dan Pak Tua melihat ada selusin kalkun yang sudah berada didalam kotak. Namun, sebelum sempat menarik tali, ada satu kalkun yang keluar lagi dan pergi, sehingga tinggal sebelas yang ada didalam kotak. “Ah, andaikan tadi aku cepat-cepat menutup pintunya ketika masih ada dua belas di dalam,” kata Pak Tua dalam hatinya. “ Biar kutunggu beberapa menit lagi, barangkali kalkun yang tadi pergi itu akan kembali”

Sementara Pak Tua menunggu, dua ekor kalkun pergi keluar lagi meninggalkan kotak perangkap. “Ah, mestinya aku sudah cukup berpuas diri dengan sebelas ekor. Pak Tua itu menyesali. Mulai sekarang, asal sudah kembali sebelas jumlahnya, aku akan menarik tali.

Pak Tua kembali menunggu, namun tiga ekor kalkun keluar lagi. Karena sebelumnya dia sudah girang dengan melihat ada dua belas kalkun yang sempat masuk kedalam kota perangkapnya, maka dia pun merasa enggan pulang membawa hanya enam ekor kalkun saja. Dia tidak mampu membuang harapannya bahwa kalkun yang sudah keluar tidak akan kembali lagi masuk perangkap.

Akhirnya, tinggal satu kalkun saja yang masih tersisa didalam kotak perangkap. Saking kesalnya Pak Tua pun berkata dalam hati “ Biar kutunggu sampai yang satu ini keluar atau ada kalkun lain yang masuk lagi, baru aku pulang.” Akhirnya kalkun yang hanya tinggal satupun keluar dan tidak kembali, Sementara tidak ada lagi kalkun baru yang masuk perangkap. Pak Tua pun pulang dengan tangan hampa.

Psikologis investor saham sangat banyak yang seperti ini. Mereka malah berharap saham-sahamnya yang mulai meluncur turun, kembali naik ke harga sebelumnya agar dia bisa menjualnya. Bukannya segera menjual mumpung masih ada untung, malah berharap sahamnya akan naik lagi padahal malah meluncur makin turun. Dan akhirnya saham malah turun hingga berada dalam posisi rugi, dan mungkin saja akan naik lagi entah kapan.

Investor Saham

Kesalahan klasik investor saham

Kisah si gaun merah

Keahlian, tingkat pendidikan dan ego

Kisah si gaun merah: psikologis investor

Menghadapi bursa saham sebenarnya tidak berbeda dengan anda mengelola bisnis (perusahaan) anda sendiri. Investasi saham juga bisnis, karena itu masuk akal jika diperlakukan sebagaimana layaknya sebuah bisnis. Banyak psikologis yang membuat investor melakukan kesalahan klasik (baca: Kesalahan investor yang sangat klasik).  Berikut ilustrasi psikologis investor tentang kisah si gaun merah.

Kisah si gaun merah

Misalkan saja anda punya toko yang memperdagangkan busana wanita. Untuk persediaan, anda telah membeli dan menumpuk sejumlah busana wanita dalam tiga macam warna: merah, kuning, hijau. Busana merah sangat cepat habis terjual, warna hijau hanya terjual separo, dan warna kuning belum terjual sama sekali. Apa yang harus anda lakukan ketika menghadapi situasi ini?

Pedagang yang mampu bertahan di bisnis retail akan melihat persoalan secara obyektif, lalu berkata “Ternyata kita telah keliru membeli gaun berwarna kuning. Maka turunkan saja harganya 10% agar lebih bisa dijual. Jika tidak laku juga, turunkan lagi 20%. Pokoknya jual kuning dengan obral agar cepat terjual. Uangnya bisa kita gunakan untuk membeli gaun merah yang laris manis.” Inilah yang dinamakan obyektifitas dalam bisnis retail. Apakah cara seperti ini akan diterapkan dalam investasi saham? Kenapa tidak?

Setiap orang dapat keliru membeli saham, tidak laku-laku dengan harga jual yang diharapkan. Jika anda menyadari bahwa anda telah keliru dalam memilih saham, segera akui dan segeralah bersikap obyektif dan realistis. Juallah cepat-cepat dengan menurunkan harga jual anda, dan segera ganti dengan saham yang lain. Anda tidak mungkin selalu benar, namun disaat anda benar anda akan untung besar, dan dikala anda keliru, segeralah sadari kekeliruan dan bersikap obyektiflah dengan situasinya.

Investor saham

Kesalahan klasik investor saham

Kisah ayam kalkun

Keahlian, tingkat pendidikan dan ego

BUMN ( definisi, fungsi & peranan, manfaat, jenis)

1. Definisi BUMN

Definisi BUMN menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara adalah “Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan”.

2. Fungsi dan Peranan BUMN

Fungsi dan peranan BUMN adalah sebagai berikut :

  • Sebagai penyedia barang ekonomis dan jasa yang tidak disedikan oleh swasta
  • Merupakan alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian
  • Sebagai pengelola dari cabang-cabang produksi sumber daya alam untuk masyarakat banyak
  • Sebagai penyedia layanan dalam kebutuhan masyarakat
  • Sebagai penghasil barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak
  • Sebagai pelopor terhadap sektor-sektor usaha yang belum diminati oleh pihak swasta,
  • Pembuka lapangan kerja
  • Penghasil devisa negara
  • Pembantu dalam pengembangan usaha kecil koperasi,
  • Pendorong dalam aktivitas masyarakat terhadap diberbagai lapangan usaha.

3. Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN dalam fungsi dan peranannya memiliki berbagai macam manfaat-manfaat yang diberikan kepada negara dan rakyat indonesia. Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah sebagai berikut :

  • Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa
  • Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja
  • Mencegah monopoli pihak swasta dipasar dalam pemenuhan barang dan jasa
  • Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komiditi ekspor berupa penambah devisa baik migas maupun non migas.
  • Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.

4. Jenis BUMN ( Bentuk BUMN )

BUMN memiliki berbagai macam atau jenis bentuk-bentuk yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Badan Usaha Milik Negara terdiri dari dua bentuk, yaitu badan usaha perseroan (persero) dan badan usaha umum (perum). Penjelasan kedua bentuk BUMN adalah sebagai berikut.

4.1 Perusahaan Perseroan (Persero)

Definisi BUMN yang berupa Perusahaan Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1998, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.

4.1.1 Maksud dan Tujuan  Badan Usaha Perseroan (Persero)

  • Menyediakan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan berdaya sang kuat
  • Mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai badan usaha.

4.1.2 Contoh – Contoh Badan Usaha Perseroan (Persero)

  • PT Pertamina,
  • PT Kimia Farma Tbk
  • PT Kereta Api Indonesia
  • PT Bank Negara Indonesia Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
  • PT Bank Mandiri Tbk
  • PT Perusahaan Gas Negara tbk
  • PT Jamsostek
  • PT Garuda Indonesia Tbk
  • PT Perusahaan Pembangunan Tbk
  • PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
  • PT Tambang Timah Tbk

4.1.3 Ciri-Ciri Badan Usaha Perseroan (Persero)

  • Dalam pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
  • Pelaksanaan pendirian yang dilakukan oleh menteri berdasarkan Perundang – undangan
  • Modal berbentuk saham
  • Status perseroan terbatas diatur berdasarkan perundang-undangan
  • Sebagian atau keseluruhan modal merupakan milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
  • Tidak mendapatkan fasilitas dari negara
  • Pegawai persero berstatus pegawai negeri
  • Pemimpin berupa direksi
  • Organ persero yaitu RUPS, direksi dan komisaris
  • Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
  • Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan

4.2 Perusahaan Umum (Perum)

Badan usaha umum (perum), sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan tidak terbagi atas saham. Badan usaha umum memiliki maksud dan tujuan yang didukung menurut persetujuan menteri adalah melakukan penyertaan modal dalam usaha yang lain.

4.2.1 Maksud dan Tujuan Badan Usaha Umum (Perum)

Menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyedia barang dan jasa berkualitas dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat menurut prinsip pengelolaan badan usaha yang sehat.

4.2.2 Contoh-Contoh Badan Usaha Umum (Perum)

  • Perum Damri
  • Perum Bulog
  • Perum Pegadaian
  • Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri)
  • Perum Balai Pustaka
  • Perum Jasatirta
  • Perum Antara
  • Perum Peruri
  • Perum Perumnas

4.2.3 Ciri-Ciri Badan Usaha Umum (Perum)

  • Melayani kepentingan masyarakat yang umum
  • Pemimpin berupa direksi atau direktur
  • Pekerja merupakan pegawai perusahaan dari pihak swasta
  • Dapat menghimpun dana dari pihak
  • Pengelolaan dari modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara
  • Menambah keuntungan kas negara
  • Modal berupa saham atau obligasi bagi perusahaan go public

Daftar perusahaan BUMN

Daftar perusahaan BUMN yang go public

Contoh BUMN

46 Daftar BUMN beserta anak perusahaannya

Exit mobile version