Dalam terminologi di bursa saham, pengertian kepemilikan institusional dalam bahasa Inggris sering diistilahkan dengan Institutional Ownership atau Institutional Sponsorship.
Pengertian kepemilikan institusional
Kepemilikan institusional adalah kepemilikan jumlah saham perusahaan oleh lembaga keuangan non bank dimana lembaga tersebut mengelola dana atas nama orang lain.
Lembaga-lembaga ini dapat berupa
- Perusahaan Reksa Dana,
- Perusahaan Dana Pensiun,
- Perusahaan Asuransi,
- Perusahaan Investasi,
- Yayasan swasta, wakaf atau badan besar lainnya yang mengelola dana atas nama orang lain.
Bank secara umum tidak dimasukkan kedalam kategori kepemilikan institusional, karena secara core business dana nasabah ( tabungan ) tidak dikelola oleh bank untuk diinvestasikan di bursa untuk membeli saham.
Kata kunci kepemilikan institusional adalah menggunakan (mengelola) dana orang banyak untuk membeli (berinvestasi) di saham.
Akan tetapi, saat ini beberapa bank ada yang mengkhususkan diri sebagai investment bank ( bank investasi ), dimana bank memiliki unit bisnis reksadana (mutual fund). Bank dengan kategori ini dapat dimasukkan sebagai kepemilikan institusional.
Pertanyaan akan muncul sebagai berikut :
Kenapa harus non bank dan mengelola dana pihak ketiga? Apa perbedaannya dengan institusi yang tidak mengelola dana pihak ketiga? Siapa yang membuat definisi seperti itu?
Definisi dengan menekankan mengelola dana pihak ketiga ini hanya merupakan konsensus para pelaku bursa untuk mengidentifikasi perusahaan yang berpeluru banyak (untuk membeli saham di bursa). Bank mungkin saja membeli saham menggunakan dana internalnya, namun tentu tidak sebesar kemampuan sebuah perusahaan dana pensiun yang dapat menggunakan seluruh dana yang dikelolanya untuk membeli saham.
Kriteria ini berkaitan dengan siapa yang berpeluru banyak untuk membeli saham. Dana sendiri versus dana orang banyak ( pihak ketiga )
Sebagai gambaran, sebuah perusahaan (bank) mungkin menyisihkan sebagian dana internalnya ( katakanlah 10 trilyun ) untuk membeli saham. Sebuah mutual fund mampu membelanjakan dana orang lain yang dikelola nya lebih dari 1000 trilyun.
Selamat sore Pak. jadi apakah pemerintah tidak termasuk kepemilikan institusional? Terima kasih sebelumnya.
Gambar diatas saya kira cukup jelas.
Betul bahwa pemerintah adalah sebuah institusi namun dalam kontek ini pemerintah tidak disebut sebagai Kepemilikan Institusional.
Apakah pemerintah mengumpulkan dana masyarakat, lalu kemudian mengelola dana masyarakat tersebut untuk diinvestasikan?
hello pak/ibu, saya mau tanya, apakah saham masyarakat lain2 itu termasuk saham institusional? Mohon bantuannya untuk mnyelesaikan skripsi saya.. Terimakasih
Gambar diatas sudah menjawab pertanyaan anda bahwa Institusi itu adalah yang berbadan hukum.
apakah broker termasuk kepeda kepemilikan institusional ?
permisi..mau tanya
apasih perbedaan dari kepemilikan institusional dengan kepemilikan blockholder? dan apakah kepemilikan institusional merupakan bagian dari kepemilikan block ataukah sebaliknya?
mohon bantuannya …
Permisi pak saya mau tanya, untuk rekomendasi buku terkait dengan kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan kepemilikan keluarga apa ya?
Dan artikel ini rujukannya dari jurnal/ buku apa ya?
Terimakasih ??
bantu jawab aja, kepemilikan manajerial dapat dilihat di laporan keuangan maupun laporan tahunan
Maaf mau tanya ini referensi buku siapa ya kalau boleh tau? Terima kasih
mohon bantuannya pak. saya meneliti mengenai kepemilikan manajerial. bisa tolong jelaskan mengenai kepemilikan manajerial pak? dan di manakah data dapat di lihat?.terimakasih
bantu jawab aja, kepemilikan manajerial dapat dilihat di laporan keuangan maupun laporan tahunan
permisi pak kepemilikan manajerial itu ciri-cirinya bagaimana ya, dilihat diLKT bagian mana? terimakasih
bagaimana cara melihat kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional didalam laporan tahunan? dilihat dibagian mana pak? terimakasih
Selamat pagi pak. Saya sedang meneliti mengenai pengaruh kepemilikan pemerintah. Perusahaan yang diteliti adalah perusahaan manufaktur baik Perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Pertanyaan saya adalah, apakah kepemilikan pemerintah hanya berada pada BUMN saja ? Apakah kepemilikan pemerintah tidak terdapat pada perusahaan swasta ?