Apa itu Agio saham?
Agio Saham adalah selisih lebih setoran pemegang saham diatas nilai nominalnya dalam hal saham dikeluarkan dengan nilai nominal. Itulah definisi yang tertuang didalam peraturan BAPEPAM-LK nomor Kep-35/PM/2003 tanggal 30 September 2003.
Apakah anda mengerti dengan maksud kalimat diatas ???. Jika anda seorang investor, cobalah bertanya atau meminta broker anda menjelaskan tentang Agio saham. Mereka pasti mengerti ( kalau belum mengerti berarti belum lulus WPPE 😀 ). Akan tetapi, broker anda belum tentu bisa menjelaskan kepada anda sehingga anda mengerti. Ini bisa disebabkan oleh karena anda ( investor ) yang terlalu awam, atau bisa juga broker anda menggunakan kosa kata yang sulit. Saya akan coba menjelaskan menggunakan bagan dengan ilustrasi dibawah ini.
Ilustrasi Agio Saham
Berikut ilustrasi agio sejak awal perusahaan dibentuk, setelah operasional hingga melakukan ekspansi.
1. Awal Pembentukan Perusahaan berjenis Perseroan Terbatas (PT)
Misalkan 5 ( lima ) orang Ani, Betty, Cici, Dini dan Evi ( maaf saya pakai nama cewek semua 😀 ) berencana membentuk perusahaan dengan modal dasar 100 milyar rupiah. Kelima orang tadi menyetorkan modal masing-masing 5 milyar rupiah, sehingga modal yang terkumpul seluruhnya adalah 25 milyar rupiah. Maka permodalan dan kepemilikan perusahaan tersebut dapat digambarkan oleh bagan berikut :
Kelima orang tadi juga menyepakati bahwa saham dari perusahaan yang akan dibentuk tadi diberi nominal 1.000 rupiah per lembar sahamnya ( bisa juga 2.000, 5.000, 10.000 dan seterusnya tergantung kesepakatan ), sehingga masing-masing dari kelima orang tadi memiliki 5 juta lembar saham ( ekuivalen dengan 5 milyar rupiah dibagi 1.000 ). Lantas dibuatkanlah akte notaris untuk perusahaan ini.
Saat diawal perusahaan beroperasi (setelah memiliki akte notaris) akan kita dapatkan tabel tentang struktur permodalan, prosentase kepemilikan dan saham beredar sebagai berikut:
Dari modal yang sudah disetor :
Pemegang Saham | |||||
Ani | Betty | Cici | Dini | Evi | |
Modal disetor ( juta rupiah ) | 5.000 | 5.000 | 5.000 | 5.000 | 5.000 |
Nominal per lembar saham ( rupiah ) | 1.000 | 1.000 | 1.000 | 1.000 | 1.000 |
Jumlah lembar saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham ( juta lembar ) | 5 | 5 | 5 | 5 | 5 |
Prosentase kepemilikan | 20% | 20% | 20% | 20% | 20% |
Total modal disetor ( rupiah ) | 25.000.000.000 | ||||
Total saham beredar ( lembar ) | 25.000.000 |
Dari modal yang masih dicadangkan ( belum dikeluarkan ) :
Dalam portopel ( belum dikeluarkan atau belum direalisasikan ) | |
Modal belum disetor ( rupiah ) | 75.000.000.000 |
Nominal per lembar saham ( rupiah ) | 1.000 |
Saham yang belum dikeluarkan ( lembar ) | 75.000.000 |
Didalam neraca perusahaan pada bagian Ekuitas akan muncul kira-kira sebagai berikut :
EKUITAS | |||
a. Modal | : | Rp 25.000.000.000 | |
b. Laba ditahan | : | 0 | |
c. Agio saham | : | 0 | |
Total Ekuitas | : | Rp 25.000.000.000 |
2. Operasional perusahaan selama 3 tahun
Setelah perusahaan beroperasi misalnya selama 3 (tiga) tahun, ternyata perusahaan berkembang dan membukukan keuntungan bersih sebesar 35 milyar rupiah. Dari seluruh keuntungan ini belum ada yang dibagikan ke pemegang saham, sehingga di dalam neraca perusahaan pada bagian Ekuitas akan nampak seperti ini :
EKUITAS | |||
a. Modal | : | Rp 25.000.000.000 | |
b. Laba ditahan | : | Rp 35.000.000.000 | |
c. Agio saham | : | 0 | |
Total Ekuitas | : | Rp 60.000.000.000 |
Nampak bahwa ekuitas perusahaan telah meningkat menjadi 60 milyar rupiah.
3. Ekspansi perusahaan
Perkembangan bisnis perusahaan makin pesat dan hendak melakukan ekspansi usaha. Guna melakukan ekspansi ini, perusahaan membutuhkan dana segar sebesar 300 milyar. Para pemegang saham lama sepakat untuk melepas sisa saham yang di portopel (laci) yang berjumlah 75 juta lembar. Berdasarkan kalkulasi tingkat keuntungan perusahaan dan juga perkiraan perkembangan perusahaan kedepan, pemegang saham lama juga menyepakati bahwa sisa saham yang ada di portopel akan dijual per lembar sahamnya seharga Rp 5.000.
Kita asumsikan bahwa pelepasan sisa saham ini melalui mekanisme IPO berhasil terserap pasar (melalui private placement pada prinsipnya sama juga). Perusahaan akan mendapatkan dana dari hasil penjualan sisa saham yang 75 juta lembar itu dengan nilai total 375 milyar rupiah (5 ribu rupiah dikalikan dengan 75 juta lembar saham)
Kembali keawal, bahwa nilai nominal saham (per lembar) yang sebelumnya Rp 1000 terjual Rp 5000 atau ada selisih sebesar Rp 4000. Selisih ini nanti akan menjadi agio saham.
Perusahaan mendapatkan tambahan ekuitas sebagai berikut :
*) Modal tambahan (hasil IPO) | = | 75 juta lembar X Rp 1000 = 75 milyar |
*) Total modal | = | Modal sebelumnya + modal tambahan = 25 + 75 = 100 milyar |
*) Agio saham (hasil IPO) | = | 75 juta lembar X Rp 4000 = 300 milyar |
dan di neraca pada bagian ekuitas akan menjadi :
EKUITAS | |||
a. Modal | : | Rp 100.000.000.000 | |
b. Laba ditahan | : | Rp 35.000.000.000 | |
c. Agio saham | : | Rp 300.000.000.000 | |
Total Ekuitas | : | Rp 435.000.000.000 |
Komposisi pemegang saham berubah menjadi:
Pemegang Saham | ||||||
Ani | Betty | Cici | Dini | Evi | Publik | |
Modal disetor ( juta rupiah ) | 5.000 | 5.000 | 5.000 | 5.000 | 5.000 | 75.000 |
Nominal per lembar saham ( rupiah ) | 1.000 | 1.000 | 1.000 | 1.000 | 1.000 | 1.000 |
Jumlah lembar saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham ( juta lembar ) | 5 | 5 | 5 | 5 | 5 | 75 |
Prosentase kepemilikan | 5% | 5% | 5% | 5% | 5% | 75% |
Total modal disetor ( rupiah ) | 100.000.000.000 | |||||
Total saham beredar ( lembar ) | 100.000.000 |
Nampak bahwa pemilik perorangan yang diawal pembentukan perusahaan memiliki prosentase masing-masing 20%, sekarang hanya memiliki prosentase masing-masing 5%.
Disagio
Disagio adalah selisih kurang setoran pemegang saham dibawah nilai nominalnya dalam hal saham dikeluarkan dengan nilai nominal.
Dengan kata lain,
Disagio adalah Agio yang negatif
Kembali ke ilustrasi diatas, jika perusahaan hendak ekspansi sementara kondisi perusahaan sedang merugi, sahamnya pasti dijual dibawah harga nominal. Siapa yang mau membeli sahamnya diatas harga nominal alias diharga premium?
Selamat Siang Pak Edison, Mau tanya tentang Saham Bonus & Deviden Menurut UU PPh, yang dimaksud Deviden adalah termasuk dalam Pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham, Kecuali apabla pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa penyetoran berasal dari: a) Kapitalisasi agio saham kepada pemegang saham yang telah menyetor modal atau membeli saham di atas harga nominal, sepanjang jumlah nilai nominal saham yang dimilikinya setelah pembagian saham bonus tidak melebihi jumlah setoran modal; dan b) Kapitalisasi selisih lebih penilaian kembali aktiva tetap. Kasusnya seperti contoh ini: Tuan A mempunyai 25% kepemilikan saham… Read more »
Coba dibaca dulu artikel berikut :
https://www.sahamu.com/saham-bonus-dividen-saham/
Terima kasih atas penjelasan pak Edison ttg Agio. yg menjadi pertanyaan sy, setelah 75jt lembar saham portapel habis di gunakan. apakah mungkin bagi perusahaan utk nambah modal lagi utk investor baru. Terima kasih.
Bisa dengan mengubah modal dasar. Aksi korposasi ini tentu harus disertai dasar yang kuat dan disetujui RUPS. Selanjutnya dibuatkan akte notaris perubahan modal dasar.
Salam Pak Edison, jika dari prosentase kepemilikan saham yang 20% menjadi 5%, apakah bisa jika modal dasar diubah menjadi 50Milyar sedari awal sehingga modal disetor adalah 50% (25Milyar) dan saat menerbitkan saham disepakati harga per saham adalah Rp 7,500 sehingga komposisi pemegang saham masing2 setelah menerbitkan saham IPO adl menjadi 10%?
Yang anda maksud apakah :
Merubah modal dasar dari 100 milyar menjadi 50 milyar
atau
Dari awal modal dasar 50 milyar ?
Salam Pak Edison, Mohon pencerahannya
Misalnya : Di dalam Akta perusahaan mencantumkan
1. Modal Perusahaan Rp 12M atau USD 1.200.000 terbagi 1.200.000 lembar saham dengan nilai nominal 10.000 (USD 1)
2. Modal disetor 50% sejumlah 600.000 saham dengan nominal 6M atau USD 600.000
Tahun ini perusahaan akan melepas saham 400.000 atau USD 400.000, karena dalam mata uang USD maka setoran menggunakan kurs sekarang. Bagaimana pencantuman di dalam Akta dan Laporan Keuangannya ya?
Terima Kasih
Maaf tanya lagi, untuk Neraca setelah IPO, laba di tahan 35M bisa gak dibagikan dulu ( sbg deviden ) ke para pendiri, atau tetap harus ada cadangan laba ditahan minimal 20%? Disitu kann masih tertulis, artinya ketika liquidasi, pemegangsaham IPO bisa menikmati jua. Aalagi kalau private placement, enak dong sudah langsung bisa menikmati laba di tahan sebelum dia gabung ? mohon info nya
Salam
Kami siap membantu orang yang membutuhkan pinjaman pada tingkat bunga rendah.
Aku Karen Mark, pemberi pinjaman uang pribadi, yang Anda dalam utang? Anda membutuhkan dorongan keuangan? Saya telah didaftarkan dan disetujui perusahaan pinjaman oleh kerajaan Inggris untuk mengontrol lembaga keuangan. Aku memberikan pinjaman untuk lokal dan internasional untuk semua orang yang membutuhkan pinjaman, dan dapat membayar kembali pinjaman, pada tingkat 2%. Aku memberikan pinjaman melalui transfer rekening atau cek bank. Tidak memerlukan banyak dokumen. Anda dapat menghubungi kami melalui Email: karenmarkfinancialloancompany@gmail.com
Kami akan memberikan kami yang terbaik.
Pak Edison, Saya ingin tanya lagi tentang agio saham
1. Misalnya agio adalah sebesar 300m. Agio saham tersebut apakah bisa digunakan oleh perusahaan untuk operasional Pak? Fungsi agio itu sendiri untuk apa Pak selain bisa dikonversi sebagai saham bonus?
2. Privat placement yang seperti Pak Edison tulis diatas itu apa ya? Saya sering dengar tapi belum paham
1. Sepengetahuan saya tidak ada peraturan yang melarang penggunaan dana agio untuk operasional perusahaan.
2. Private placement (atau penawaran non-publik) adalah pendanaan dari efek yang dijual tidak melalui penawaran umum, melainkan hanya ditawarkan untuk dijual kepada sejumlah kecil investor yang dipilih saja.
Dear Pak Edison,
1. Berarti privat placement itu sama dengan secondary public offering ya? CMIIW
2. kalau gitu Apa bedanya privat placement dengan right issue tanpa HMETD?
Terima kasih
Secondary offering bisa dengan cara :
1. Private placement
2. Right issue
Oh saya sudah paham.
Terima kasih banyak Pak Edison atas bantuannya. God Bless you
O iya pak, mau tanya sedikit yang agak melenceng dari topik. hehe.. Template web nya pak Edison pakai desain template apa ya namanya? Saya juga ingin pakai di blog pribadi saya
Terima kasih
https://wordpress.org/themes/catch-kathmandu/
Pak Edison,
1. Mengapa bisa terjadi disagio? Kan pemegang saham lama bisa saja menghendaki supaya disagio tidak terjadi. Misalnya nilai nominal 1.000. Ketika mau dilepas ke publik, pemegang saham lama sepakat bahwa harga saham dijual saja di harga diatas nilai nominalnya, misalnya 5.000, tidak perlu dijual dibawah nilai nominal. Sehingga disagio tdk terjadi
2. saya ingin tanya ilustrasi diatas. Mengapa dana hasil IPO menjadi 75 M x 1.000, kok tdk 75 M x 5.000 , bukannya harga saham ketika mau dilepas ke publik dengan harga 5.000 ya? Berarti seharusnya dana IPO yang diteria adalah 75 m X 5.000
Terima kasih
1) Misalkan anda buka toko kue dengan modal 10 juta. Anggap saja anda memiliki 1 ( satu) lembar saham diusaha ini dengan nilai nominal 10 juta. Modal anda tadi anda gunakan untuk mengontrak tempat 2 tahun, 5 juta lagi untuk modal yang diputar. Setelah 1 tahun, usaha anda merugi. Kontrak toko tinggal setahun, sementara modal yang bisa diputar menciut tinggal 2 juta. Prospek usaha setahun kedepan juga suram. Jika anda menjual usaha anda ini, kira-kira ada yang mau beli ngga seharga 20 juta? 2) Coba anda baca kembali penjelasan saya diatas lebih teliti. Saya tidak mengatakan “dana hasil IPO =… Read more »
Selamat malam pak Edi, saya mau menanyakan mengenai cara melihat kepentingan institusional,dewan komisaris,komite audit dan kualitas audit pada perusahaan sub property n real estate periode 2011-2015 itu di bagian mana ya pak? terimakasih
Terima kasih Pak Edison atas pencerahannya.
Saya ingin tanya juga tentang saham bonus. Saham bonus kan bisa dibagi dalam bntuk saham (dividen saham) atau unsur ekuitas lainnya dan agio saham. Pertanyaan saya
1. Bagaimana caranya perusahaan membagikan agio saham pada pemegang saham? Apakah agio saham yang diterima itu juga dalam bentuk saham (10 lot, 20 lot dsb)?
2. Saham bonus dibagikan dalam bentuk ‘unsur ekuitas lainnya’. Unsur ekuitas lainnya contohny seperti apa?
Terima kasih
1. Pemegang saham menerima dividen (jika ada)
2. Coba baca halaman :
http://www.sahamu.com/saham-bonus-dividen-saham/
Ok Pak Edison, Trims pencerahannya
Saya sudah ada pencerahan. Contoh agio saham Pak Edison diatas adalah dengan asumsi semua modal (100%) terserap semua ya.
Kalau misalnya modal IPO tidak terserap semua, misalnya: modal 75 m yang terserap hanya 65 M saja. Itu artinya modal sisanya 10 M tetap ‘menginap’ di portopel. APakah benar seperti itu?
Terima kasih
Yup. Penjelasan diatas dengan asumsi IPO terserap 100%. Jika tidak terserap semuanya, maka sisanya masih status dalam portopel.
Terima kasih Pak
Pak Edison,
Usul bahas tentang Tender Offer dan Repo Saham di web Saham OK. Coz masih belum ngerti
Hehehe
Terima kasih
Tender offer bisa dibaca halaman berikut :
http://www.sahamu.com/pengertian-tender-offer/
bagaimana cara mengetahui jumlah saham beredar sebuah perusahaan? dari mana saya bisa mendapat informasi tersebut. terima kasih
Anda bisa cek di website BEI :
http://www.idx.co.id/id-id/beranda/perusahaantercatat/profilperusahaantercatat.aspx
Terimakasih pak..penjelasaanya lebih mudah di pahami dari pada buku pelajaran saya.. ??
Iya, sama-sama 🙂