Apa itu Pialang Saham? Apa itu Broker Saham?. Pialang Saham sama dengan Broker Saham. Mungkin anda sering mendengar istilah pialang saham dan broker saham di televisi. Terutama saat berita ekonomi yang berkaitan dengan bursa saham. Namun apa sesungguhnya pialang saham? Benarkah pialang saham membantu orang cepat kaya dengan saham, mengalahkan kaya dengan real estate?.
Apa itu Pialang Saham ?
1. Pengertian Pialang Saham secara awam
Pialang Saham adalah perusahaan yang menyediakan jasa untuk menghubungkan investor ( perorangan atau perusahaan ) dengan bursa saham.
Jika seseorang atau perusahaan ingin melakukan transaksi jual-beli saham, maka terlebih dahulu harus mendaftar ( membuka rekening saham ) di Kantor Pialang Saham untuk mendapatkan ID sebagai investor.
Kantor Pialang Saham disebut juga dengan istilah :
- Kantor Broker Saham
- Kantor Perantara Pedagang Efek
- Kantor Anggota Bursa yang memiliki ijin sebagai Perantara Pedagang Efek.
- Kantor Perusahaan Efek yang memiliki ijin sebagai Perantara Pedagang Efek.
2. Pengertian Pialang Saham secara formal
Mengacu pada Undang-Undang Pasar Modal ( UUPM ) yaitu Undang-Undang nomor 8 tahun 1995 istilah untuk Pialang Saham yang dipergunakan adalah Perantara Pedagang Efek.
Bab I Pasal 18 :
Perantara Pedagang Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau Pihak lain.
Kantor pialang saham umumnya berpusat di Jakarta. Sebagian diantaranya memiliki kantor cabang di berbagai kota di Indonesia.
Perusahaan pialang saham
Berikut beberapa perusahaan pialang saham di Indonesia
- BNI Sekuritas
- Bahana Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Danareksa Sekuritas
- Sinarmas Sekuritas
- Trimegah Sekuritas
- Indo Premier Sekuritas
- Credit Suisse Securities Indonesia
- DBS Vickers Securities Indonesia
- Macquarie Capital Securities Indonesia
Daftar pialang saham selengkapnya dapat dilihat di halaman Anggota Bursa.