Apa itu kode ISIN 12 digit? (Arti, Bagaimana, Kenapa)

Apa itu kode ISIN?

Apa itu kode ISIN?. ISIN adalah singkatan dari International Securities Identification Numbers (Nomor Identifikasi Sekuritas Internasional)  adalah kode alfanumerik 12 digit yang secara unik mengidentifikasi sekuritas tertentu. Organisasi yang mengalokasikan ISIN di negara tertentu adalah National Numbering Agency (NNA) masing-masing negara. Struktur dan penggunaan kode ISIN didefinisikan dalam ISO 6166.

Hal Penting

  • ISIN adalah kode alfanumerik 12 digit yang secara unik mengidentifikasi keamanan tertentu.
  • Nomor tersebut dialokasikan oleh badan penomoran nasional masing-masing negara (NNA).
  • ISIN tidak sama dengan simbol ticker, yang mengidentifikasi saham di tingkat bursa. ISIN adalah nomor unik yang ditetapkan untuk keamanan yang dapat dikenali secara universal.
  • ISIN digunakan untuk berbagai alasan termasuk kliring dan penyelesaian. Angka-angka tersebut memastikan format yang konsisten sehingga kepemilikan investor institusional dapat dilacak secara konsisten di seluruh pasar di seluruh dunia.

Pengertian International Securities Identification Number (ISIN)

ISIN sering dikacaukan dengan simbol ticker , yang mengidentifikasi saham di tingkat bursa. Misalnya, menurut Organisasi ISIN, saham biasa IBM diperdagangkan di hampir 25 bursa dan platform perdagangan, dan sahamnya memiliki simbol ticker yang berbeda tergantung di mana ia diperdagangkan. Namun, saham IBM hanya memiliki satu ISIN untuk setiap sekuritas.1 Kode ISIN adalah satu-satunya nomor identifikasi sekuritas umum yang diakui secara universal. ISIN digunakan untuk berbagai alasan, termasuk kliring dan penyelesaian.

Semua penerbit sekuritas yang diperdagangkan secara internasional didesak untuk menggunakan skema penomoran ISIN, yang sekarang menjadi standar yang diterima oleh hampir semua negara. Baik Amerika Serikat dan Kanada menggunakan skema serupa, yang dikenal sebagai nomor CUSIP .2 3

Kode ISIN memiliki total 12 karakter yang terdiri dari huruf dan angka. Ini termasuk negara tempat perusahaan penerbit berkantor pusat (dua digit pertama), bersama dengan nomor khusus untuk keamanan (sembilan digit tengah), dan karakter terakhir, yang berfungsi sebagai cek.

Contoh nomor ISIN untuk sertifikat saham perusahaan Indonesia  dapat terlihat seperti ini: ID-100011820-1 (tanda hubung disertakan untuk kemudahan). ID-100011820-1 adalah kode ISIN untuk Bank Rakyat Indonesia Tbk, sedangkan kode saham Bank Rakyat Indonesis Tbk di Bursa Efek Indonesia adalah BBRI. Di sisi lain, perusahaan Namibia teoretis dapat memiliki ISIN, yang muncul sebagai NA-000K0VF05-4. Sembilan digit tengah ISIN dihasilkan oleh komputer dalam formula yang rumit. Ini sangat penting dalam membantu melindungi dari pemalsuan dan pemalsuan.

ISIN jangan dikacaukan dengan simbol ticker, yang mengidentifikasi saham di tingkat bursa. Keamanan perusahaan dapat memiliki lebih dari satu simbol ticker tergantung pada platform perdagangan, tetapi keamanan hanya memiliki satu ISIN.

Sejarah Nomor Identifikasi Sekuritas Internasional (ISIN)

Penerimaan universal ISIN memungkinkan global straight-through processing (GSTP), yang merupakan penanganan kliring dan penyelesaian perdagangan secara elektronik. ISIN digunakan untuk melacak kepemilikan investor institusi dalam format yang konsisten di seluruh pasar di seluruh dunia.

ISIN pertama kali digunakan pada tahun 1981 tetapi tidak diterima secara luas sampai tahun 1989 ketika negara-negara G30 merekomendasikan pengadopsiannya.4 Setahun kemudian mereka disahkan oleh Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). Pada tahun 1994, Mekanisme Akses ISIN Global dibuat untuk bertukar informasi ISIN secara elektronik di seluruh wilayah melalui proses pertukaran informasi digital yang disebut GIAM-2.

National Numbering Agency (NNA) yang relevan di setiap negara mengeluarkan ISIN. Di Amerika Serikat, ini adalah Biro Layanan CUSIP. Didirikan pada tahun 1964, Biro Layanan CUSIP dibentuk untuk meningkatkan standar nasional untuk industri jasa keuangan.5

Di Amerika Serikat, ISIN adalah versi tambahan dari nomor CUSIP 9 karakter dan dibentuk dengan menambahkan kode negara dua digit di awal nomor CUSIP dan menambahkan digit cek di bagian akhir.

Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) 6166 saat ini mendefinisikan struktur ISIN.6 Saat ini, ISIN dapat dialihkan ke sebagian besar bentuk sekuritas termasuk (namun tidak terbatas pada) saham ekuitas; unit dan/atau resi penyimpanan; instrumen utang termasuk obligasi; kertas komersial; kupon yang dilucuti dan jumlah pokok; T-bill; hak dan jaminan; turunan; komoditas; dan mata uang.

Saham Sektor Barang Konsumen Non-Primer IDX IC (E)

Daftar saham sektor Barang Konsumen Non-Primer IDX IC (sektor E di IDX Industrial Classification) mengelompokkan perusahaan tercatat berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang diproduksi. Oleh karena itu, metode klasifikasi IDX-IC ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para penggunanya terkait kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.

IDX-IC memiliki 4 tingkat klasifikasi yang terdiri dari 12 Sektor, 35 Sub-sektor, 69 Industri, 130 Sub-industri.

Daftar Saham Sektor Barang Konsumen Non-Primer  IDX IC (E)

Daftar saham sektor Barang Konsumen Non-Primer  (Consumer Cyclicals) , berada dalam sektor E di IDX Industrial Classification.

Saham sektor Barang Konsumen Non-Primer (Sektor Barang Konsumen Sekunder) mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen namun tetapi untuk barang yang bersifat siklis atau barang sekunder sehingga permintaan barang dan jasa ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi.

Industri ini mencakup perusahaan yang memproduksi Mobil Penumpang dan Komponennya, Barang Rumah Tangga Tahan Lama (Durable), Pakaian, Sepatu, Barang Tekstil, Barang Olahraga dan Barang Hobi.

Selain itu industri ini juga mencakup perusahaan yang menyediakan Jasa Pariwisiata, Rekreasi, Pendidikan, Penunjang Konsumen, Perusahaan Media, Periklanan, Penyedia Hiburan, dan Perusahaan Ritel Barang Sekunder.

Silahkan klik link di masing-masing sub sektor untuk melihat daftar sahamnya.

NoKode SektorNama Sektor
1E111Suku Cadang Otomotif
Auto Parts & Equipment
Perusahaan yang melakukan produksi pembuatan atau distribusi suku cadang dan aksesori untuk mobil dan sepeda motor termasuk helm sepeda motor.
2E112Ban
Tires
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi  ban karet untuk mobil dan sepeda motor.
3E121Produsen Mobil
Car Manufacturers
Perusahaan yang melakukan manufaktur kendaraan bermotor penumpang roda empat. Tidak termasuk bus dan truk berat.
4E122Produsen Motor
Motorcycle Manufacturers
Perusahaan yang melakukan manufaktur sepeda motor roda dua dan roda tiga. Tidak termasuk sepeda.
5E211Produsen Furnitur Rumah
Home Furnishings
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi  furnitur atau hiasan rumah seperti kursi termasuk sofa, meja, tempat tidur, karpet, pelapis dinding, vas, guci, gorden.
6E212Peralatan Rumah Tangga
Household Appliances
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi  peralatan listrik untuk menunjang kegiatan rumah tangga seperti pengisap debu, kulkas, mesin pencuci piring, mesin pencuci dan pengering pakaian, unit pembuangan sampah, peralatan elektrotermal rumah tangga seperti pemanas air listrik, kipas angin, oven listrik, microwave, mesin pembuat kopi/teh, pengatur suhu ruangan (Air Conditioner), kompor gas dan listrik, pemotong rumput, peralatan tangan listrik dan non listrik, furnitur penerangan.
7E213Perlengkapan Rumah Tangga
Housewares & Specialties
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi peralatan makan seperti sendok, garpu, cangkir, piring dan mangkok makan, peralatan masak seperti panci dan teko, botol bayi.
8E311Barang Elektronik Konsumen
Consumer Electronics
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi barang hiburan elektronik rumah tangga seperti televisi, radio, pemutar rekaman, speaker, headphone, alat fotografi dan sinematografi konsumen, video permainan konsol.
9E321Peralatan Olah Raga & Barang Hobi
Sport Equipment & Hobbies Goods
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi  peralatan olah raga seperti raket, bola, matras olah raga, stik olah raga, peralatan renang dan selam, sepeda, papan olah raga, alat musik, barang hobi seperti mainan, akuarium dan ikan hias.
10E411Pakaian, Aksesoris & Tas
Clothing, Accessories & Bags
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi baju dan celana untuk berbagai keperluan, aksesoris tubuh seperti perhiasan,  tas baik tas tangan, punggung, dan koper, dompet, jam tangan, kaca mata non-medis.
11E412Alas Kaki
Footwear
Perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi sepatu dan sandal.
12E413Tekstil
Textiles
Perusahaan yang melakukan pengolahan, pemintalan, penenunan, penyelesaian, dan penjualan  tekstil seperti benang, kain, kulit, bulu, dan tekstil rajutan. Termasuk perusahaan yang melakukan distribusi saja.
13E511Fasilitas Permainan
Gaming Venue
Perusahaan pemilik dan penyelenggara fasilitas perjudian dan pertaruhan seperti kasino dan penjualan lotre dalam bentuk fisik maupun virtual, pemilik dan penyelenggara arena permainan arcade.
14E512Hotel, Resor & Kapal Pesiar
Hotels, Resorts & Cruise Lines
Perusahaan pemilik dan pengelola penginapan jangka pendek seperti hotel, resor, vila sewaan, kapal pesiar.
15E513Agen Perjalanan
Travel Agencies
Perusahaan yang menyediakan jasa agen perjalanan, penyelenggara tur, pramuwisata, jasa reservasi transportasi dan akomodasi baik secara langsung maupun melalui internet.
16E514Fasilitas Rekreasi & Olah Raga
Recreational & Sports Facilities
Perusahaan pemilik dan pengelola fasilitas hiburan dan rekreasi seperti taman bertema, kebun binatang, wisata alam, museum, karaoke, fasilitas olah raga seperti pusat kebugaran, klub olah raga, bioskop, teater seni.
17E515Rumah Makan
Restaurants
Perusahaan pemilik dan pengelola restoran, kafetaria, bar dan diskotek, kedai kopi.
18E521Jasa Pendidikan
Education Services
Perusahaan swasta yang menyediakan  pendidikan akademis dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, penyelenggara kursus bahasa dan keterampilan, penyelenggara sertifikasi bahasa dan standarisasi kompetensi.
19E522Jasa Penunjang Konsumen
Consumer Support Services
Perusahaan yang menyediakan jasa pendukung konsumen seperti pramuwisma, penatu, keamanan tempat tinggal, reparasi dan perawatan rumah, bantuan hukum, event organizer, desain interior, perawatan tubuh, penyewaan barang konsumen.
20E611Periklanan
Advertising
Perusahaan yang menyediakan jasa periklanan meliputi jasa bantuan penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan pembelian media iklan atas dasar balas jasa maupun sewa.
21E612Penyiaran
Broadcasting
Perusahaan pemilik stasiun radio dan  televisi, penyiaran radio dan televisi secara over the air (tanpa kabel).
22E613Penyiaran Berbayar
Cable & Satellite
Perusahaan yang menyediakan jasa penyiaran radio dan  televisi melalui kabel, satelit dan internet.
23E614Penerbitan
Consumer Publishing
Perusahaan yang menerbitkan majalah, surat kabar, buku baca, dalam bentuk cetak maupun elektronik.
24E621Hiburan & Film
Entertainment & Movie Production
Perusahaan yang melakukan produksi dan distribusi film, perekaman dan penerbitan musik, agensi artis.
25E711Distributor Barang Konsumen
Consumer Distributors
Perusahaan yang melakukan distribusi dan perdagangan barang grosir yang tidak diklasifikasikan di klasifikasi lain termasuk distributor kendaraan.
26E721Ritel Internet & Homeshop
Internet & Homeshop Retail
Perusahaan pedagang eceran yang menjual barang melalui internet, televisi, katalog (homeshopping). Tidak termasuk perusahaan yang tidak memiliki stok barang dan hanya memiliki platform digital.
27E731Department Store
Department Stores
Perusahaan pemilik department store atau Toko Serba Ada (Toserba) yang tidak menjual makanan atau minuman.
28E741Ritel Pakaian & Tekstil
Apparel & Textile Retail
Perusahaan pedagang eceran yang utamanya menjual pakaian, sepatu, perhiasan,  tekstil, dan aksesoris tubuh lainnya.
29E742Ritel Elektronik
Electronics Retail
Perusahaan pedagang eceran yang utamanya menjual barang elektronik rumah tangga dan konsumen.
30E743Ritel Barang Rumah Tangga
Home Improvement Retail
Perusahaan pedagang eceran yang utamanya menjual material bangunan, perlengkapan rumah seperti furnitur, cat, peralatan kebun, peralatan sanitasi.
31E744Toko Khusus
Specialty Stores
Perusahaan pedagang eceran yang khusus menjual satu jenis barang bukan makanan atau minuman, seperti toko buku, toko alat musik, toko rekaman musik dan video, toko kaca mata, money changer, duty free shop.
32E745Ritel Otomotif
Automotive Retail
Perusahaan pedagang eceran yang utamanya menjual barang otomotif, seperti dealer mobil atau motor, penjual aksesoris otomotif, dan bahan bakar.

Saham per sektor IDX IC

Produk Investasi Tercatat IDX IC (Z)

Daftar Produk Investasi Tercatat IDX IC (sektor Z di IDX Industrial Classification). Klasifikasi oleh Bursa Efek Indonesia ini mengelompokkan perusahaan tercatat berdasarkan eksposur pasar atas barang atau jasa akhir yang diproduksi. Oleh karena itu, metode klasifikasi IDX-IC ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi para penggunanya terkait kelompok perusahaan dengan eksposur pasar yang sejenis.

IDX-IC memiliki 4 tingkat klasifikasi yang terdiri dari 12 Sektor, 35 Sub-sektor, 69 Industri, 130 Sub-industri.

Daftar Produk Investasi Tercatat IDX IC (Z)

Daftar produk investasi tercatat IDX IC,  berada dalam sektor Z di IDX Industrial Classification. Sektor Produk Investasi Tercatat mencakup produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Silahkan klik link di masing-masing sub sektor untuk melihat daftar sahamnya.

NoKode SektorNama Sektor
1Z111Reksadana / ETF
Mutual Fund / ETFs
Produk investasi Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
2Z112Dana Investasi Real Estate
Real Estate Investment Trusts
Produk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset real estat (properti) yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
3Z113Dana Investasi Infrastruktur
Infrastructure Investment Trusts
Produk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk diinvestasikan pada aset infrastruktur yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
4Z211Obligasi Pemerintah
Government Bonds
Efek berbasis utang dan sukuk yang diterbitkan oleh Negara dan dijadikan underlying atas Kontrak Berjangka.
5Z212Obligasi Korporasi
Corporate Bonds
Efek berbasis utang dan sukuk yang diterbitkan oleh Korporasi yang dijadikan dasar (underlying) atas Kontrak Berjangka.

Saham per sektor IDX IC

Saham vs property – 4 pertanyaan ajaib

Saat membandingkan antara investasi saham vs property, hasilnya mungkin akan bertentangan dengan perkiraan banyak orang. Apa yang sepertinya diajarkan oleh orang tua, kerabat, sekolah. media massa, dan “para ahli”, menemukan sebuah bahkan banyak properti dengan harga yang sangat murah secara berturut-turut mungkin saja terjadi. Membeli properti menggunakan sebagian besar atau bahkan seluruh uang orang lain mungkin saja terjadi. Membeli properti dengan laba 20 atau 30 atau 50 atau 100 persen atau bahkan lebih per tahun sangat mungkin terjadi.

Saham vs property – 4 pertanyaan ajaib

Banyak orang tidak percaya bahwa investasi di properti tidak hanya sebagus investasi lain, tidak hanya sedikit lebih baik, dan bahkan tidak hanya jauh lebih baik daripada investasi lain, tetapi puluhan bahkan ratusan kali lebih baik dari pada investasi lain.

Bayangkan anda memiliki setumpuk uang untuk diinvestasikan.  Tidak masalah apakah Anda mempunyai Rp 50 juta, Rp 100 juta, Rp 1 milyar, atau Rp 10 milyar karena prinsip yang sama berlaku dalam setiap kasus.  Anggaplah Anda saat ini memiliki Rp 1 milyar tunai yang siap untuk diinvestasikan.  Dan misalkan  saja anda sedang mempertimbangkan apakah akan menginvestasikan uang anda tersebut  di saham atau di property.  Dan untuk memudahkan, kita abaikan dulu biaya-biaya komisi dan biaya broker.

1. Pertanyaan ajaib pertama – Saham vs Property

Saham

Saham senilai berapa rupiah yang bisa Anda beli dengan uang tunai anda yang Rp 1 milyar?

Property

Properti senilai berapa rupiah yang bisa anda beli dengan uang tunai Anda yang RP 1 milyar?

2. Pertanyaan ajaib kedua – Saham vs Property

Saham

Pada saat anda membeli saham senilai Rp 1 milyar menggunakan uang tunai anda Rp 1 milyar, berapakah nilai saham Anda?

Property

Pada saat anda membeli properti senilai Rp 10 milyar menggunakan uang tunai anda Rp 1 milyar dan kredit Rp 9 milyar, berapakah nilai properti Anda?

3. Pertanyaan ajaib ketiga – Saham vs Property

Saham

Ketika anda membeli saham senilai Rp 1 milyar dengan harga beli Rp 1 milyar (dan pada saat Anda membelinya, nilai sebenarnya tepat Rp 1 milyar), apa yang secara pribadi dapat anda lakukan untuk meningkatkan nilai portofolio anda?

Property

Ketika Anda membeli properti senilai Rp 15 milyar dengan harga Rp 10 milyar menggunakan uang tunai anda Rp 1 milyar dan kredit Rp 9 milyar, apa yang secara pribadi dapat anda lakukan untuk meningkatkan nilai properti anda?

4. Pertanyaan ajaib keempat – saham vs property

Saham

Anda membeli saham senilai Rp 1 milyar menggunakan uang tunai Rp 1 milyar dan nilai saham Anda Rp 1 milyar saat anda membelinya. Nilai saham anda sekarang berlipat ganda menjadi Rp 2 milyar. Apa yang harus Anda lakukan untuk menikmati sebagian kenaikkan nilainya?

Property

Anda membeli properti senilai Rp 15 milyar dengan harga Rp 10 milyar menggunakan uang tunai Rp 1 milyar dan kredit Rp 9 milyar. Nilai properti Anda berlipat ganda menjadi Rp 30 milyar. Apa yang harus Anda lakukan untuk menikmati sebagian keuntungannya?

Referensi :

Beda Merger dan Akuisisi

Untuk memahami beda merger dan akuisisi maka terlebih dahulu kita pahami pengertian dari merger ( penggabungan ) dan akuisisi ( pengambilalihan ) sebagaimana yang didefinisikan dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”).

Pengertian Merger dan Akuisisi

Perusahaan
Pengambil alih
Perusahaan
Yang diambil alih
Bentuk
Pengambil Alihan
A B 1) Merger
2) Akuisisi

a. Pengertian Merger ( Penggabungan )

“Penggabungan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan hukum Perseroan yang menggabungkan diri berakhir karena hukum.” (lihat Pasal 1 ayat [9] UUPT)

Bagan Merger

Gambar diatas menjelaskan merger. Perusahaan A merupakan Perusahaan Pengambil Alih. Sedangkan perusahaan B adalah perusahaan yang diambil alih. Proses merger mempertahankan perusahaan A (pengambil alih) dan melenyapkan perusahaan B (perusahaan yang diambil alih).

b. Pengertian Akuisisi ( Pengambilalihan )

“Pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham Perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas Perseroan tersebut.” (Pasal 1 ayat [11] UUPT).

Bagan Akuisisi

Gambar diatas menjelaskan akuisisi. Perusahaan A merupakan Perusahaan Pengambil Alih. Sedangkan perusahaan B adalah perusahaan yang diambil alih. Proses akuisi tetap mempertahankan eksistensi kedua perusahaan. Hanya saja pemegang saham perusahaan B (perusahaan yang diambil alih) dimiliki oleh perusahaan A (perusahaan pengambil alih).

Beda Merger dan Akuisisi

Perbedaan mendasar mekanisme antara merger dan akuisisi dapat kita lihat dari akibat-akibat hukumnya sebagaimana dijelaskan oleh tabel di bawah ini:

Tabel Perbedaan Merger dan Akuisisi
 
Perbedaan
Merger
Akuisisi
Status Badan Hukum
Perseroan yang menggabungkan diri lenyap dan berakhir statusnya sebagai badan hukum Perseroan yang diambil alih sahamnya, badan hukumnya tidak menjadi bubar atau berakhir, hanya terjadi beralihnya pengendalian
Aktiva dan Pasiva
Aktiva dan Pasiva perseroan yang menggabungkan diri beralih sepenuhnya kepada perseroan yang menerima penggabungan Aktiva dan pasiva perseroan yang diambil alih tetap ada pada perseroan yang diambil alih sahamnya
Perusahaan yang eksis
Perusahaan pengambil alih

– Perusahaan pengambil alih

– Perusahaan yang diambil alih

Beda Merger dan Akuisisi menurut jenis perusahaan yang bergabung

Sedangkan berdasarkan jenis perusahaan yang bergabung, merger atau akuisisi dapat dibedakan :

  1. Horizontal merger terjadi ketika dua atau lebih perusahaan yang bergerak di bidang industri yang sama bergabung.
  2. Vertical merger terjadi ketika suatu perusahaan mengakuisisi perusahaan supplier atau customernya.
  3. Congeneric merger terjadi ketika perusahaan dalam industri yang sama tetapi tidak dalam garis bisnis yang sama dengan supplier atau customernya. Keuntungannya adalah perusahaan dapat menggunakan penjualan dan distribusi yang sama.
  4. Conglomerate merger terjadi ketika perusahaan yang tidak berhubungan bisnis melakukan merger. Keuntungannya adalah dapat mengurangi resiko. (Lawrence J. Gitman, 2003, p.717).

Baca juga :
►  Daftar perusahaan yang melakukan Merger dan Akuisi
►  Daftar Bank yang melakukan Merger dan Akuisi
►  Jenis-jenis Merger dan Akuisisi
►  Alasan-alasan melakukan Merger dan Akuisisi
►  Kelebihan dan kekurangan Merger dan Akuisisi

Exit mobile version