CSR – Coorporate Social Responsibility
CSR (Coorporate Social Responsibility) yang dilaksanakan oleh perusahaan publik.
Undang-Undang Republik Indonesia No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas pada pasal 1 ayat 3 menegaskan bahwa “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya”. Lebih lanjut, pasal 74 undang-undang yang sama menjadi dasar bagi Perusahaan Publik dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan atau dalam tataran global disebut sebagai Corporate Social Responsibility (“CSR”).
Berikut beberapa diantara perusahaan publik yang menerapkan CSR.
CSR Perusahaan Perkebunan
CSR Perusahaan Telekomunikasi
TLKM – Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
Assalamu’alaikum, Wr, Wb.
Di daerah saya tinggal, banyak masyarakat PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial). Seperti Lansia terlantar, anak yatim piatu terlantar, disabilitas terlantar dan banyak rumah tidak layak huni (rutilahu).
Bisakah, saya mengajukan bantuan sosial (bansos) ke bagian CSR PT. Telkom dan bagaimana prosedur pengajuannya?
Dan kebetulan, saya jadi Ketua Pengurus Karang Taruna yang di tantang untuk empaty, berbuat positif untuk masyarakat dengan melalui kegiatan bantuan sosial tadi.
Terima kasih. Semoga ada luang kepercayaan untuk kami sampaikan bagi masyarakat MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)
Wassalamu’alaikum, Wr, Wb
assalamualaikum pak, saya mengambil judul tentang pengaruh csr terhadap kinerja keuangan perusahaan manufaktur sub sektor rokok 2015-2017, apa saya boleh minta data angka csr nya dari semua indikator ?
permisi mau tanya ni
selamat malam pak/bu
saya valentin dari palembang sedang menyusun skripsi mengenai pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan csr voluntary
bolehkah saya meminta data perusahaan manufaktur yang melakukan csr? terutama yang mengungkapkan secara volunteer
terima kasih
Selamat pagi pak, saya sedang menyusun skripsi tentang CSR. Saya mau bertanya dimana saya bisa mendapatkan data tentang perusahaan food and baverages yang telah mengungkapkan CSR?
Terimakasih, mohon bantuanya
selamat siang pak/bu. saya juga sedang menyusun skripsi tentang CSR pada perusahaan food and beverages. dimana saya bisa mendapatkan data data perusahaan food and beverages yang menerapkan CSR ? terima kasih sebelumnya.
Selamat Pagi pak,
saya sedang menyusun skripsi csr terhadap harga saham. Namun sampel yang boleh hanya perusahaan yang mengungkapkan CSR menggunakan GRI 4. Apakah bapak dapat membantu menjawab terkait perusahaan mana saja yang mengungkapan CSR menggunakan GRI 4? Terima kasih Pak
saya juga minta bantuannya tentangcsr mnggunakan GRI 4
pak bisa minta daftar perusahaan go publick dan perkebunan yang melakukan pengungkapan CSR?
pak Edison, dimana saya bisa memperoleh data sustainability report perusahaan manufaktur tahun 2012-2013? saya membutuhkan data pengungkapan CSR berdasarkan GRI G4 pak untuk setiap perusahaan manufaktur. dmana bisa saya memperoleh sustainability report nya pak? trima kasih
PAK SAYA JUGA. TOLONG DONG
selamat siang pak. saya mahasiswa mercu sedang menyusun skripsi tentang CSR, boleh kah saya minta rinciannya perusahaan tambang yang melakukan CSR, saya meneliti di nilai perusahaan dan profitnya..terima kasih. mustika
Bapak apakah ada daftar perusahaan rawan lingkungan serta mengikuti program PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan termasuk dalam tipe industri high profile selama tahun 2013-2009? apakah ada link khuhus untuk mengetahui data tersebut bapak? terimakasih 🙂
saya sedang menyusun skripsi tentang csr, setau saya ada 78 item pemgungkapan csr yang seharusnya diungkapkan, menurut peraturan bapepam saya masih belum dapat item item apa saja yang harus dilaporkan, bisakah saudara membantu saya?
Dokumen Peraturan yang berkaitan dengan CSR :
– UU Dasar 1945
– UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
– UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
– UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi
– UU No. 19 Tahun 2003 Badan Usaha Milik Negara
– UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
– UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal
– Peraturan Pemerintah Peraturan Menteri No. 236 Tahun 2003 tentang Program Kemitraan
– Peraturan BAPEPAM-LK X.K.6 (NOMOR: KEP-431/BL/2012) tentang penyampaian laporan tahunan
Anda bisa googling untuk mendapatkan dokumen-dokumen tersebut.
apakah ada dari bapepam mengeluarkan daftar list item pengungkapan csr yang seharusnya dilaporkan?bila ada dimana saya bisa mendapatkannya?terimakasih