Istilah dalam saham

Dalam transaksi saham di Bursa Efek Indonesia terdapat beberapa istilah yang sangat umum. Berikut beberapa istilah dalam saham terkait transaksi saham di Bursa Efek.

Istilah dalam saham

CAPITAL GAIN vs CAPITAL LOSS

Capital Gain : selisih harga pembelian  saham dengan harga penjualan, apabila harga penjualan di atas harga pembelian.

Capital Loss : kebalikan dari Capital Gain; apabila harga penjualan saham lebih rendah dari harga pembelian.

DEVIDEN

Merupakan pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham secara pro-rata dan dibayarkan dalam bentuk uang (deviden cash) dan atau saham (deviden stock), yang besarnya akan ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Cum Deviden  :  Tanggal perdagangan terakhir yang masih mendapatkan kesempatan deviden.

Ex Deviden     :  Tanggal perdagangan yang tidak mendapatkan kesempatan memperoleh deviden.

DELISTING

Adalah emiten yang efeknya telah dicatatkan di Bursa dan sekarang dikeluarkan dari pencatatan akibat dari gagalnya pemenuhan persyaratan Bursa.

Delisting ada 2 jenis :

–          Voluntary Delisting  : delisting yang dilakukan atas permintaan Emitan yang bersangkutan.

–          Forced Delisting          : delisting yang dilakukan secara paksa oleh Bursa.

DIVESTASI

Adalah pengurangan jumlah kepemilikan saham (pendiri/founder) atas suatu perusahaan sebgai akibat dari penjualan sabagian saham perusahaan kepada pihak lain atau kepada masyarakat.

EARNING PER SHARE (EPS)

Adalah mengukur besarnya laba bersih yang diperoleh perusahaan atas setiap lembar saham yang dimiliki.

INITIAL PUBLIC OFFERING (IPO)

Yang dikenal dengan istilah Go-Public adalah kegiatan penawaran saham yang dilakukan oleh Emiten (Perusahaan yang akan Go-Public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.

KAPITALISASI PASAR (MARKET CAPITALIZATION)

Merupakan perkalian harga saham di bursa (market price) dengan jumlah lembar saham yang telah disetor.

MARGIN TRADING

Transaksi bursa yang dilakukan oleh Anggota Bursa Efek untuk kepentingan nasabahnya yang penyelesaian transaksinya dibiayai oleh Anggota Bursa Efek tersebut.

(Peraturan BEJ No. II-9. th.1997)

MARGIN CALL

Batasan % dimana nasabah harus menambah jumlah uang setoran sebagai akibat turunnya harga saham yang dimilikinya (ketentuan yang berlaku sebesar 65%)

NILAI NOMINAL (NOMINAL/PAR VALUE)

Merupakan nilai yang tertera pada lembaran surat saham yang besarnya ditentukan dalam Anggaran Dasar Perusahaan.

NILAI BUKU PER SAHAM (PBV)

Memperhatikan berapa kali besarnya penilaian publik terhadap harga buku/nilai perusahaan per saham yang tercermin dalam harga pasar di Bursa. Semakin besar nilainya artinya semakin tinggi apresiasi investor terhadap nilai perusahaan tersebut. Biasanya digunakan untuk menilai perusahaan-perusahaan jasa keuangan.

PRICE EARNING RATIO (PER)

Memperlihatkan berapa kali besarnya penilaian publik/investor terhadap potensi keuntungan yang akan didapat perusahaan persaham yang tercermin dalam harga pasar di bursa.

Secara umum, semakin besar PER membuat investor semakin percaya. Akan tetapi bisa berarti harga saham semakin mahal. Biasanya digunakan untuk perusahaan sektor rill.

STRATEGIC LISTING

Perusahaan menjual sahamnya di Bursa, tetapi hampir sebagian besar/seluruhnya dibeli kembali sehingga saham yang beredar di publik untuk dapat diperdagangkan menjadi sangat terbatas.

STOCK SPLIT vs REVERSE STOCK

Stock Split                   : pemecahan nilai nominal saham

Reverse Stock Split    : penggabungan nilai nominal saham.

TANGGAL DPS (DAFTAR PEMEGANG SAHAM)

Adalah tanggal dimana investor masih tercatat/terdaftar sebagai pemegang saham.

TINDAKAN KORPORASI (CORPORATE ACTION)

Adalah setiap tindakan Emiten yang memberikan hak kepada seluruh pemilik manfaat atas efek dari jenis dan kelas yang sama seperti hak untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Efek, hak untuk memperoleh deviden tunai, deviden efek, bonus efek, bonus efek, bonus tunai, hak memesan efek terlebih dahulu, waran, atau hak-hak lainnya.

TAKE PROFIT vs CUT LOSS

Take profit       : Tindakan melakukan penjualan saham yang dimiliki/telah dibeli setelah mencapai level harga/target yang direncanakan/diinginkan.

Cut Loss          :           Tindakan melakukan penjualan saham yang dimiliki/telah dibeli untuk menghindari kerugian yang lebih besar yang disebabkan oleh pergerakan harga berlawanan dengan yang diperkirakan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

5 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Andy Resta Pradika
4 years ago

Sangat membantu, kami tambahkan beberapa point-point penting istilah bursa saham

https://mastersaham.com/istilah-dalam-bursa-saham/

Master Saham Indonesia

Bagus informasinya, saya juga mempunyai beberapa istilah juga yg sering dipakai sama investor investor.. semoga bisa melengkapi..
https://mastersaham.com

Guntur
Guntur
5 years ago

mohon update Selalu dafter Saham recommended

Guntur
Guntur
5 years ago

banyak manfaatnya, minat belajar saham

melly
melly
5 years ago

bagus d baca unt pemula atau newbie d saham