Sub sektor kayu & pengolahannya di BEI (kode JASICA 37)

JASICA diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 adalah klasifikasi industri dari perusahaan yang menjual saham di Bursa. Klasifikasi JASICA memiliki 9 sektor. Perusahaan sub sektor kayu & pengolahannya merupakan perusahaan manufaktur yaitu perusahaan industri pengolahan yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Perusahaan manufaktur identik dengan pabrik yang mengaplikasikan mesin-mesin, peralatan, teknik rekayasa dan tenaga kerja. Istilah ini bisa digunakan untuk aktivitas manusia mulai dari kerajinan tangan sampai ke produksi dengan teknologi tinggi. Namun demikian, istilah ini lebih sering digunakan untuk dunia industri, di mana bahan baku diubah menjadi barang jadi dalam skala besar. Berikut Daftar perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia sub sektor kayu & pengolahannya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( BEI ).

Per tanggal 25 Januari 2021, Bursa Efek Indonesia menerapkan klasifikasi baru. Update dari halaman ini ada di sektor saham IDX-IC.

JASICA-Klasifikasi Sektor Industri-SahamU-02

Sub sektor  kayu & pengolahannya ( kode sektor 37 )

Perusahaan manufaktur (B), Sektor Industri Dasar dan Kimia (3), Sub sektor kayu & pengolahannya (37)

NoKode
Saham
Nama
Emiten
Tanggal
IPO
Saham
Syariah
1IFIIIndonesia Fibreboard Industry Tbk10 Des 2019?
2SINISingaraja Putra Tbk.08 Nov 2019?
3SULISLJ Global Tbk
d.h Sumalindo Lestari Jaya Tbk
21-Mar-1994
4TIRTTirta Mahakam Resources Tbk13-Des-1999

diperbaharui 25-Jan-2021

Sektor Industri Dasar dan Kimia lainnya :

Link download laporan keuangan & tahunan perusahaan kayu & pengolahannya

Daftar emiten selengkapnya (urut abjad)

Daftar Sektor

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments