JASICA diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 adalah klasifikasi industri dari perusahaan yang menjual saham di Bursa. Klasifikasi JASICA memiliki 9 sektor. Perusahaan sub sektor kayu & pengolahannya merupakan perusahaan manufaktur yaitu perusahaan industri pengolahan yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Perusahaan manufaktur identik dengan pabrik yang mengaplikasikan mesin-mesin, peralatan, teknik rekayasa dan tenaga kerja. Istilah ini bisa digunakan untuk aktivitas manusia mulai dari kerajinan tangan sampai ke produksi dengan teknologi tinggi. Namun demikian, istilah ini lebih sering digunakan untuk dunia industri, di mana bahan baku diubah menjadi barang jadi dalam skala besar. Berikut Daftar perusahaan manufaktur sektor industri dasar dan kimia sub sektor kayu & pengolahannya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( BEI ).
Per tanggal 25 Januari 2021, Bursa Efek Indonesia menerapkan klasifikasi baru. Update dari halaman ini ada di sektor saham IDX-IC.
Sub sektor kayu & pengolahannya ( kode sektor 37 )
Perusahaan manufaktur (B), Sektor Industri Dasar dan Kimia (3), Sub sektor kayu & pengolahannya (37)
No | Kode Saham | Nama Emiten | Tanggal IPO | Saham Syariah |
---|---|---|---|---|
1 | IFII | Indonesia Fibreboard Industry Tbk | 10 Des 2019 | ? |
2 | SINI | Singaraja Putra Tbk. | 08 Nov 2019 | ? |
3 | SULI | SLJ Global Tbk d.h Sumalindo Lestari Jaya Tbk | 21-Mar-1994 | ☓ |
4 | TIRT | Tirta Mahakam Resources Tbk | 13-Des-1999 | ✔ |
diperbaharui 25-Jan-2021
Sektor Industri Dasar dan Kimia lainnya :
- Semen
- Keramik, Porselen & Kaca
- Logam & Sejenisnya
- Kimia
- Plastik & Kemasan
- Pakan Ternak
- Pulp & Kertas
- Lainnya
Link download laporan keuangan & tahunan perusahaan kayu & pengolahannya
Daftar emiten selengkapnya (urut abjad)