Delisting saham KARK (Dayaindo Resources International)

Delisting Saham KARK

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan Penghapusan Pencatatan (delisting) Efek PT. Dayaindo Resources Internasional Tbk (KARK) efektif sejak tanggal 27 Desember 2013. Adapun proses delisting saham KARK dijadwalkan sebagai berikut:

TindakanTanggal
Perdagangan di Pasar Negosiasi selama 20 Hari Bursa27 November 2013 – 24 Desember 2013
Efektif Delisting27 Desember 2013

Dengan dicabutnya status Perseroan sebagai Perusahaan Tercatat (Delisting) maka Perseroan tidak lagi memiliki kewajiban sebagai Perusahaan Tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama Perseroan dari daftar Perusahaan Tercatat yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Dalam hal Perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Umi Nadrah
Umi Nadrah
10 years ago

kak kalo mau liat harga dasar saham dan grafik indeks harga saham bulan mei-agustus tahun 2013 industri kimia dibagian mana ya?

Fanan
10 years ago

Nasib pemegang sahamnya gmn kalo perusahaan delisting?