Emiten dan perusahaan publik: 4 persamaan & perbedaan

Istilah Emiten dan Perusahaan Publik didefinisikan didalam Undang Undang nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.  Emiten adalah pihak yang melakukan penawararan umum.  Sedangkan Perusahaan Publik adalah Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

Emiten dan perusahaan publik: persamaan & perbedaan

Perbedaan emiten dengan perusahaan publik tergantung dari jenis efek yang dijual oleh perusahaan. Efek yang dijual berupa saham atau obligasi.

Definisi Emiten

Secara ringkas dapat dijelaskan Emiten adalah :

  • pihak yang melakukan kegiatan penawaran efek kepada masyarakat untuk menjual efek berdasarkan tata cara yang diatur dalam UU Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
  • dapat berupa orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi

Definisi Perusahaan Publik

Secara ringkas dapat dijelaskan  Perusahaan Publik adalah:

  • Setiap perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan modal disetornya sekurang-kurangnya 3 miliar rupiah adalah Perusahaan Publik; atau
  • Setiap perseroan yang memenuhi suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah (diluar dari kriteria diatas).

Jenis efek yang bisa dijual atau diterbitkan Emiten adalah  :

  1. Saham
  2. Obligasi
  3. Sukuk
  4. Reksadana
  5. ETF
  6. DIRE (Dana Investasi Real Estat)/DINFRA (Dana Investasi Infrastruktur)
  7. Derivatif

Perusahaan yang menjual saham ke publik belum tentu juga menjual obligasi ke publik. Begitu juga sebaliknya, perusahaan yang menjual (menerbitkan) obligasi belum tentu menjual saham ke publik.

Emiten dan perusahaan publik - persamaan dan perbedaan. Emiten adalah pihak yang melakukan penawararan umum.  Sedangkan Perusahaan Publik adalah Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham

Tabel persamaan Emiten dan Perusahaan publik

Ada juga perusahaan yang menjual saham ke publik dan juga sekaligus menjual obligasi ke publik. Untuk lebih jelas perbedaannya bisa dilihat dari tabel berikut.

Tabel Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik

  Emiten Bukan Emiten    
Perusahaan
Terbuka
(Publik)
 Perusahaan
Tertutup
 Perusahaan
Tertutup
1Menjual saham saja ke publikYa Tidak –
2Menjual Obligasi
Sukuk
Reksadana
ETF
DIRE/DINFRA
Derifatif
saja ke publik
Tidak Ya
3MenjualSaham
Obligasi
Sukuk
Reksadana
ETF
DIRE/DINFRA
Derivatif
 ke publik
Ya Tidak
4Tidak menjual Saham
Obligasi
Sukuk
Reksadana
ETF
DIRE/DINFRA
Derivatif
ke publik
 – –Ya

Jika perusahaan menjual efek saham ke publik maka perusahaan tersebut disebut perusahaan publik atau perusahaan terbuka. Jika perusahaan hanya menjual obligasi ke publik maka disebut dengan perusahaan tertutup. Jika perusahaan tidak menjual saham ataupun obligasi ke publik disebut dengan perusahaan tertutup.

Transaksi saham atau obligasi dari sebuah emiten dilakukan melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

Tujuan Menjadi Emiten dan Perusahaan Publik

Tujuan utama dari pihak menjadi emiten adalah untuk mendapatkan dana dari publik dengan cara memberikan penawaran efek kepada publik melalui Bursa Efek Indonesia. Selain itu, keuntungan menjadi emiten adalah memungkinkan pihak mengelola dana publik untuk diinvestasikan. Bentuk pertanggung jawaban dari pihak adalah dengan menerbitkan laporan keuangan emiten per kuartal.

Jika sebuah pihak yang hendak menjadi emiten adalah perusahaan, maka perusahaan dapat melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana saham. Dengan melepas sahamnya ke publik, perusahaan tersebut menjadi perusahaan publik. Investor dapat membeli sahamnya di pasar modal melalui mekanisme perdagngan Bursa Efek Indonesia.

Data lengkap tentang emiten dan klasifikasinya dapat dibaca dihalaman IDX IC (IDX Industrial Classification).

5 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

3 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Warsono
Warsono
11 years ago

Gimana cara down load data sahamok mau register jg tdk bisa.

angga
angga
12 years ago

pak mohon ijin copas artikel boleh g? yang education

Ahmad Ali Ramadhan
Ahmad Ali Ramadhan
6 years ago
Reply to  angga

berarti apakah semua saham yg listing dibursa dapat dikatakan emiten?