Sektor infrastruktur, utilitas & transportasi (JASICA 7)

JASICA diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 adalah klasifikasi industri dari perusahaan yang menjual saham di Bursa Efek Indonesia (dh. Bursa Efek Jakarta). Klasifikasi JASICA memiliki 9 sektor industri. Salah satu sektor industri tersebut adalah sektor infrastruktur, utilitas & transportasi yang merupakan  kelompok perusahaan jasa. Per tanggal 25 Selengkapnya…