JASICA diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 adalah klasifikasi industri dari perusahaan yang menjual saham di Bursa. Klasifikasi JASICA memiliki 9 sektor. Perusahaan sub sektor aneka industri lainnya merupakan perusahaan manufaktur yaitu perusahaan industri pengolahan yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Perusahaan manufaktur identik dengan pabrik yang mengaplikasikan mesin-mesin, peralatan, teknik rekayasa dan tenaga kerja. Istilah ini bisa digunakan untuk aktivitas manusia mulai dari kerajinan tangan sampai ke produksi dengan teknologi tinggi. Namun demikian, istilah ini lebih sering digunakan untuk dunia industri, di mana bahan baku diubah menjadi barang jadi dalam skala besar. Berikut Daftar perusahaan manufaktur sektor aneka industri, sub sektor aneka industri lainnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( BEI ).
Per tanggal 25 Januari 2021, Bursa Efek Indonesia menerapkan klasifikasi baru. Update dari halaman ini ada di sektor saham IDX-IC.
Sub sektor aneka industri lainnya ( kode sektor 49 )
Perusahaan manufaktur (B), Sektor Aneka Industri (4), Sub sektor aneka industri lainnya (49)
No | Kode Saham | Nama Emiten | Tanggal IPO | Saham Syariah |
Saat ini belum ada perusahaan di kategori ini.
( diperbaharui 25-Jan-2021 )
Daftar emiten selengkapnya (urut abjad)