Sub sektor industri barang konsumsi lainnya BEI (kode JASICA 59)

JASICA diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 adalah klasifikasi industri dari perusahaan yang menjual saham di Bursa. Klasifikasi JASICA memiliki 9 sektor. Perusahaan sub sektor industri barang konsumsi lainnya merupakan perusahaan manufaktur yaitu perusahaan industri pengolahan yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Perusahaan manufaktur identik dengan pabrik yang mengaplikasikan mesin-mesin, peralatan, teknik rekayasa dan tenaga kerja. Istilah ini bisa digunakan untuk aktivitas manusia mulai dari kerajinan tangan sampai ke produksi dengan teknologi tinggi. Namun demikian, istilah ini lebih sering digunakan untuk dunia industri, di mana bahan baku diubah menjadi barang jadi dalam skala besar. Berikut Daftar perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi sub sektor industri barang konsumsi lainnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ( BEI ).

Per tanggal 25 Januari 2021, Bursa Efek Indonesia menerapkan klasifikasi baru. Update dari halaman ini ada di sektor saham IDX-IC.

JASICA-Klasifikasi Sektor Industri-SahamU-02

Sub sektor industri barang konsumsi lainnya ( kode sektor 59 )

Perusahaan manufaktur (B), Sektor Industri Barang Konsumsi (5), Sub sektor industri barang konsumsi lainnya (59)

NoKode
Saham
Nama
Emiten
Tanggal
IPO
Saham
Syariah
1 HRTA Hartadinata Abadi Tbk 21-Jun-2017 ?

( diperbaharui  25 Januari 2021 )

Daftar emiten selengkapnya (urut abjad)

Daftar Sektor

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments