Instrumen pasar modal (saham, obligasi, derivatif)

Produk pasar modal atau instrumen pasar modal adalah semua surat berharga (efek) yang terdiri dari saham, obligasi dan derivatif ( turunan dari saham dan atau obligasi ). Menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti utang, setiap right, waran, opsi, atau derivatif dari efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek.

Instrumen pasar modal atau produk pasar modal

1. Saham – Instrumen pasar modal

Salah satu produk pasar modal atau instrumen pasar modal yang umumnya dijual di pasar modal ( bursa efek ) adalah saham. Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas ( PT ).

Instrumen pasar modal

Lihat juga –> Pengertian saham

Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :

  1. Deviden : bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
  2. Capital gain : keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham.
  3. Manfaat nonfinansial, yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.

1.1 Macam saham berdasarkan penerbitannya

Saham yang diterbitkan emiten ada 2 macam, yaitu

  1. saham biasa (common stock)
  2. saham istimewa (preffered stock)

Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut. Hak ini meliputi hak atas menerima deviden, memperoleh bagian kekayaan jika perusahaan dilikuidasi setelah dikurangi semua kewajiban-kewajiban perusahaan.

Ciri-ciri saham istimewa adalah :

  1. Hak utama atas deviden, artinya saham istimewa mempunyai hak terlebih dahulu dalam hal menerima deviden.
  2. Hak utama atas aktiva perusahaan, artinya dalam hal likuidasi berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham istimewa setelah semua kewajiban perusahan dilunasi.
  3. Penghasilan tetap, artinya pemegang saham istimewa memperoleh penghasilan dalam jumlah yang tetap.
  4. Jangka waktu yang tidak terbatas, artinya saham istimewa yang diterbitkan mempunyai jangka waktu yang tidak terbatas, akan tetapi dengan syarat bahwa perusahaan mempunyai hak untuk membeli kembali saham istimewa tersebut dengan harga tertentu.
  5. Tidak mempunyai hak suara, artinya pemegang saham istimewa tidak mempunyai suara dalam RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ).
  6. Saham istimewa kumulatif, artinya deviden yang tidak dibayarkan oleh perusa-haan kepada pemegang saham tetap menjadi hak pemegang saham istimewa tersebut. Jika suatu saat perusahaan tidak membagikan deviden, maka pada periode yang lain jika perusahaan tersebut membagikan deviden, maka perusahaan harus membayarkan deviden terutang tersebut sebelum membagikannya kepada pemegang saham biasa.

1.2 Nilai saham

Pada suatu saham terdapat 3 ( tiga ) macam nilai :

  • Nilai nominal adalah nilai yang tercantum pada saham tersebut.
  • Nilai efektif adalah nilai yang tercantum pada kurs resmi kalau saham tersebut diperdagangkan di bursa, sedangkan
  • Nilai instrinsik adalah nilai saham pada saat diperdagangkan.

Pembedaan yang lain mengenai saham adalah :

  • Saham atas nama ( register stocks ) adalah yang berhak atas nilai saham sesuai dengan nama yang tercantum dalam saham tersebut.
  • Saham unjuk ( bearer stocks ) adalah orang yang memiliki ( memegang ) saham tersebut. Saham unjuk relatif lebih mudah dipindahtangankan dibandingkan dengan saham atas nama.

2. Obligasi – Instrumen pasar modal

Produk pasar modal atau instrumen pasar modal obligasi adalah surat pengakuan hutang suatu perusahaan yang akan dibayar pada waktu jatuh tempo sebesar nilai nominalnya. Penghasilan yang diperoleh dari obligasi berupa tingkat bunga yang akan dibayarkan oleh perusahaan penerbit obligasi tersebut pada saat jatuh tempo.

  • Obligasi atas unjuk ( bearer bonds ) berarti pemegang obligasi dianggap sebagai pemilik atas hak obligasi tersebut.
  • Obligasi atas nama ( registered bonds ) berarti yang berhak atas sejumlah nilai uang atas obligasi tersebut adalah sesuai dengan nama yang tertera pada obligasi tersebut.

3. Surat berharga turunan ( derivative )

Selain dari dua jenis efek yang telah diuraikan di atas yang sudah banyak digunakan sebagai media hutang di bursa efek Indonesia, terdapat beberapa jenis efek yang juga merupakan produk pasar modal atau instrumen pasar modal, yang dapat digunakan sebagai media hutang, seperti option, warrant, dan right.

3.1 Option ( Opsi )

Instrumen pasar modal Option adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh seseorang/lembaga ( tetapi bukan emiten ) untuk memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham ( call option ) dan menjual saham ( put option ) pada harga yang telah ditentukan sebelumnya.

3.2 Warrant

Instrumen pasar modal Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Persyaratan tersebut biasanya mengenai harga, jumlah, dan masa berlakunya warrant tersebut.

3.3 Right

Instrumen pasar modal Right adalah surat yang diterbitkan oleh perusahaan yang memberikan hak kepada pemegangnya ( pemilik saham biasa ) untuk membeli tambahan saham pada penerbitan saham baru. Sering juga dikenal dengan HMETD ( Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ).

3.4 Reksa dana

Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

UU nomor 8 tahun 1995 bab IV mengatur tentang  Reksa Dana. Dalam peraturan tersebut, instrumen investasi ini disebut dengan “Reksa Dana” bukan “Reksadana”. Secara harfiah, Reksa berarti Wadah, Dana berarti ( kumpulan ) Uang.  Reksa Dana berarti suatu wadah yang digunakan untuk menghimpun dana masyarakat dan selanjutnya digunakan untuk tujuan investasi. Kata Reksa Dana juga lebih sesuai dengan padanan kata “Mutual Fund” yang terdiri dari 2 kata bukan 1 kata.

Instrumen Pasar Uang

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

2 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Puspa
Puspa
6 years ago

Satu lagi, pasar uang.

Di perusahaan Tbk, apakah sebagian ada saham preferen ?
Atau seluruhnya sdh saham biasa?